Liputan6.com, Jakarta - Jika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mewacanakan remisi bagi terpidana korupsi yang kooperatif membongkar jaringan korupsi, maka Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto juga punya terobosan lain. Bambang menawarkan pemberian bonus 20 persen bagi pihak yang berjasa dalam mengungkap korupsi.
"Saya usulkan 20 persen dari nilai kerugian yang bisa didapatkan atau dikembalikan ke negara. Imbalan itu diberikan kepada orang yang berjasa dalam proses pengembalian itu," ujar dia, usai diskusi Ikatan Warga Djakarta Peduli Indonesia di Jakarta, Rabu 18 Maret 2015.
Salah satu pasal pikiran tentang terobosannya itu adalah pelibatan alias partisipasi publik untuk membongkar dan menghentikan korupsi.
"Salah satunya memberikan hadiah bagi yang berjasa. Bonus itu untuk mendorong kesadaran nurani dan akal sehatnya untuk bersama-sama memberantas korupsi dengan teman-teman penegak hukum," tambah pendiri Indonesia Corruption Watch itu.
Selama ini, kata dia, bonus bagi publik yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi memang telah disebutkan dalam undang-undang. Namun, bonus yang didapatkan itu tak sebanding dengan bantuan dalam mengungkap kasus korupsi.
"Bonus yang diberikan kecil sekali. Mau dikasih piagam," jelas Bambang.
Dia menegaskan, apabila bonus sebesar 20 persen itu betul-betul terealisasi, maka pelaksanannya akan menjadi baik. Publik juga akan terpanggil dan berlomba-lomba untuk terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi. (Ant/Ado)
Bambang Widjojanto Usulkan Pemberian Bonus bagi Pelapor Korupsi
Bambang menawarkan pemberian bonus 20 persen bagi pihak yang berjasa dalam mengungkap korupsi.
diperbarui 19 Mar 2015, 06:35 WIBBambang Widjojanto (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siloam Hospitals Permudah Pasien Dapatkan Kualitas Layanan Kesehatan Homecare Seperti di Rumah Sakit
Catat, Segera Matikan Fitur ini Biar HP Android Kamu Makin Ngebut!
Ini Alasan Sepasang Kekasih Nekat Buang Bayinya ke Kanal Banjir Barat
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Kekuatan Timnas Indonesia Bikin Bintang Uzbekistan Keringat Dingin
Hotman Paris Bandingkan Pendapatannya dengan Gaji Shin Tae-yong, Lebih Gede Siapa?
Mulai Berangkat 12 Mei 2024, Bagaimana Kesiapan Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati?
VIDEO: Viral Bus Putra Remaja Diduga Ditembak OTK di Musi Banyuasin, Kaca Kanan dan Kiri Pecah
Daftar Hari Penting dan Long Weekend di Bulan Mei 2024, Ambil Cuti dan Rencanakan Liburan
IU Sebut Bisa Lupakan Momen Debutnya, Tapi Akan Ingat Konser HEREH di Jakarta hingga 10 Tahun Mendatang
Tengok Strategi Lippo Karawaci Pacu Bisnis Mal Tahun Ini
100 Kata-Kata Capek Kerja yang Penuh Makna, Bikin Semangat Kembali Lagi
Cak Imin dan Mardiono Sepakat Saling Bersinergi di Legislatif dan Eksekutif