Golkar Terbelah, Adik Ratu Atut Tetap Maju di Pilkada Serentak

Ratu Tatu berharap, politisi senior yang duduk di kepengurusan pusat Golkar bisa bersikap lebih bijak dan dewasa.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 18 Mar 2015, 13:04 WIB
Ratu Tatu mengatakan kedatangannya ke Rutan Pondok Bambu untuk memberikan support pada Gubernur Banten Ratu Atut yang ditahan KPK atas kasus dugaan suap Pilkada Lebak Banten (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Serang - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah menyatakan, tetap maju menjadi calon Bupati Serang dalam pilkada serentak yang digelar tahun ini. Sekalipun Golkar saat ini masih terbelah dalam dua kepengurusan, yakni Golkar pimpinan Aburizal Bakrie dan Golkar pimpinan Agung Laksono.

"Pilkada serentak tidak pengaruh, meskipun di pusat terlihatnya terbagi 2, tapi semua kepengurusan di pusat itu pasti mengamankan semua kadernya di daerah yang akan mengikuti pilkada," kata Ratu Tatu Chasanah di Serang, Banten, Rabu (18/3/2015).

Ratu Tatu yang saat ini masih menjadi Wakil Bupati Serang menambahkan, akan mendukung apapun yang diputuskan oleh pemerintah. Baik mengesahkan Golkar kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie.

"Di kubu Pak Ical sendiri masih berjalan, kita harus tunduk oleh hukum yang diputuskan, sekarang (Golkar Banten) mendukung siapapun," terang dia.

Ratu Tatu berharap, politisi senior yang duduk di kepengurusan pusat bisa bersikap lebih bijak dan dewasa. Hal ini dikarenakan, Golkar merupakan partai tua yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi partai baru untuk menyelesaikan konflik yang ada.

"Saya hanya ingin para senior bisa duduk bersama dan mendiskusikan itu semua (persoalan). Agar Golkar tidak terpecah seperti saat ini, ini ujian untuk Golkar agar bersikap dewasa," tegas adik kandung Ratu Atut Chosiyah itu.

Sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM memutuskan, mengakui dan mengesahkan kepengurusan Agung Laksono di Partai Golkar. Pengesahan melalui surat yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Putusan Yasonna ini merujuk pada hasil sidang Mahkamah Partai Golkar yang mengabulkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol.(Mvi/Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya