Liputan6.com, Jakarta - Setelah memberikan sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO) ke beberapa perusahaan, Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menindaklanjuti hal tersebut melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) ke enam negara. Negara-negara tersebut adalah Jepang, Korea, China, Australia, Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Agung Kuswandono menerangkan, sertifikasi AEO merupakan label yang diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan tertentu. Dengan label tersebut, pelaku usaha diberikan fasilitias istimewa seperti kecepatan dalam urusan kepabeanan.
"Kami akan kerja sama negara partner saat ini ada 6 yang negosiasi namanya MRA. Kami mempunyai kesepakatan kalau sudah mendapat sertifikasi di Indonesia, maka di negaranya akan punya status yang sama. Demikian sebaiknya, nanti importir Jepang, China punya MRA dianggap importir sudah AEO, masuk Indonesia dianggap importir AEO," kata dia, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Sertifikasi AEO diberikan kepada perusahaan yang memiliki syarat seperti menunjukan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, punya sistem pengelolaan data perdagangan yang rapi, dan kemampuan keuangan yang memadai. Dengan sertifikasi tersebut, diharapkan pengurusan barang di kepabeanan akan lebih cepat.
"Ini bukan lebih longgar, tapi model pengecekan kepercayaan lebih tinggi. Dari awal lihat pabriknya, kerja keuangannya. Semua diperiksa dari awal," imbuhnya.
Pihaknya mengakui, penyelesaian MRA bukalah perkara mudah. Antara Malaysia dan Jepang misalnya, masa negosiasi bisa memakan waktu sampai 10 tahun. Namun demikian, saat ditanya target penyelesaian MRA, dia optimistis bisa selesai lebih cepat. "Insya Allah tahun ini," tandas dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah memberikan sertifikat AEO kepada 5 perusahaan yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Unilever Indonesia, PT Nestle Indonesia, PT LG Electronic Indonesia, PT Indah Kiat Pulp & Paper mendapat AEO.
Lima perusahaan tersebut mendapat sertifikasi AEO karena memenuhi syarat seperti menunjukan kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan dan cukai, punya sistem pengelolaan data perdagangan, dan kemampuan keuangan.
Perusahaan juga memiliki sistem konsultasi, kerjasama pendidikan, serta mempunyai sistem pertukaran informasi, akses dan kerahasiaan. (Amd/Gdn)
Percepat Pengiriman Barang, RI Jalin Kerja Sama dengan 6 Negara
Penyelesaian MRA bukalah perkara mudah. Antara Malaysia dan Jepang misalnya, masa negosiasi bisa memakan waktu sampai 10 tahun.
diperbarui 17 Mar 2015, 15:25 WIBPenyebab penurunan tersebut kata dia disebabkan karena menurunnya ekspor minyak mentah sebesar 32,43 persen menjadi 677,8 juta dollar AS dan ekspor hasil minyak sebesar 3,64 persen menjadi 307,7 juta dollar AS, Jakarta (2/9) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Malaikat Munkar Nakir Tidak Selalu Berpenampilan Seram, Ternyata Ini Penyebabnya Kata Gus Baha
Mengenal Keunikan 12 Corak Batik Kabupaten Serang
Awasi Distribusi Komoditas Gula di Jawa Timur, Satgas Pangan Polri Lakukan Ini
Amplop Penumpang Berisi Uang Rp50 Juta Tertinggal di Kereta Cepat Whoosh, Petugas Kembalikan di Hari yang Sama
Ingin Dijauhkan dari Rasa Malas Beribadah? Baca Doa Ini
120 Quotes Bijak Lucu tapi Penuh Makna, Pelajaran Berharga yang Menghibur
Segera Tayang Desember 2024, Disney Rilis Teaser Trailer Film Mufasa: The Lion King
Polisi Tangkap Manajer yang Gelapkan Uang di Restoran Hotman Paris, Ambil Langsung dari Brankas
Jadi Imam Salat Sebelum Bertanding, Rizky Ridho Disebut Pantas Jadi Kapten Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Kisah Pemuda Murid Nabi Ibrahim yang Ditunda Kematiannya, Ternyata Ini Amalannya
Buka Peluang Usung Wali Kota Depok di Pilkada Jabar, Bisa Bersaing dengan Presiden PKS
Acungkan Senpi hingga Tabrak Pemotor, Polisi Tangkap 2 Orang Ugal-ugalan di Kawasan Banceuy Bandung