Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang berupaya untuk mendorong pertumbuhan industri padat karya. Salah satu langkah yang sedang diusahakan oleh mereka adalah mendorong sektor garmen, sepatu dan furnitur untuk mendapat kelonggaran pajak atau tax allowance.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan BKPM, Azhar Lubis mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran terkait kelayakan industri tersebut mendapatkan tax allowance.
"Kami ditugaskan menyusur kembali, visi misi untuk penyerapan tenaga kerja industri padat karya," katanya usai menggelar pertemuan dengan Menteri Perindusrian Saleh Husin, Jakarta, Senin (2/3/2015). Dia pun mengatakan, perolehan insentif tersebut penting. Pasalnya, jika beberapa sektor tersebut tidak diberikan keringanan maka para investor akan lari ke luar negeri.
"Revisi PP 52 Tahun 2011 tentang tax allowance. Kami sisir dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jangan sampai kami tahu sektor bidang padat karya, tapi tak masuk. Kami tahu padat karya kompetitif," katanya. Dia pun menegaskan, pemberian tax allowance diperlukan untuk mengurangi pengangguran di Tanah Air.
"Di lain pihak, kita membutuhkan 2 juta tenaga kerja per tahun. Jadi itu tadi Kepala BKPM menyisir mumpung belum keluar revisi PP 52 Tahun 2011 masih ada kesempatan membahas," tandas dia.
Selain itu, untuk mendorong pertumbuhan industri padat karya, BKPM mengupayakan berbagai cara untuk pemangkasan prosedur perizinan yang selama ini dinilai memakan waktu lama.
Deputi Pengembangan Iklim Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani mengatakan pihaknya kini tengah berusaha mengurangi waktu pengurusan perizinan dari sebelumnya 15 hari menjadi hanya tujuh hari.
"Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pengurangan prosedur (perizinan usaha) menjadi tujuh hari untuk meningkatkan peringkat Indonesia dalam hal kemudahan perizinan," tutur Farah.
Sejauh ini, Indonesia masih menempati urutan ke-114 untuk urusan kemudahan berinvestasi dibandingkan 189 negara lain di dunia. Indonesia juga tercatat masih tertinggal dari beberapa negara tetangga di kawasan ASEAN. (Amd/Gdn)
BKPM Dorong Sektor Padat Karya dengan Tax Allowance
Indonesia masih menempati urutan ke-114 untuk urusan kemudahan berinvestasi dibandingkan 189 negara lain di dunia.
diperbarui 02 Mar 2015, 20:01 WIBLogo BKPM
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kembangkan Truk Pertambangan, Nusantama Berkah Gandeng Norinco Vehicle China
Awas! Cipratan Pipis Bisa Jadi Penyebab Siksa Kubur, Simak Penjelasannya
Hendropriyono Puji Prabowo Cerdas, Pandai dan Hebat
Baru Dilantik Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Langsung Tancap Gas Buka Rute Penerbangan
Penetapan Anggota DPRD Kota Malang Hasil Pileg 2024 Tunggu Hasil Putusan Sidang di MK
Link Streaming Saudi Pro League 2023/2024 di Vidio: Al Nassr vs Al Hilal
Upaya Menyelamatkan Masyarakat dari Rentenir, Eksistensi BUMDes dan BUMDesma Harus Diperkuat
Khofifah dan Emil Dardak Hadiri Momen Rekomendasi Golkar untuk Pilkada Jatim 2024
Top 3 Berita Hari Ini: Viral Warganet Lelang Suvenir Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian
Bersumpah Sambil Injak Alquran, Pegawai Kemenhub Dipolisikan
Pertamina Beri Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
World Water Forum 2024 Digelar di Bali, Indonesia Dorong 4 Poin Ini untuk Disepakati