Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dipastikan tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet pada 2004 silam saat menjabat Kasatresrkim Polresta Bengkulu.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengakui kalau ketidakhadiran Novel dalam penyelidikan Bareskrim atas kesepakatan seluruh pimpinan KPK. Menurut dia, perintah itu sebagai bagian dari upaya pimpinan KPK melindungi jajarannya.
"Novel Baswedan kan anak buah saya di KPK, masa saya nggak boleh melindungi anak buah saya sih," ujar Ruki di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Sebagai pimpinan tertinggi di KPK saat ini, Ruki mengaku bertanggungjawab penuh kepada seluruh anak buahnya. Selain harus memastikan proses hukum dan pemberantasan korupsi tetap berjalan, Ruki juga menegaskan pihaknya harus melindungi jajarannya dari upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak manapun.
"Saya kan berhak melindungi anak buah saya. Saya kan punya kewajiban, kalau saya membiarkan anak buah saya begitu ya kan apa gunanya jadi Plt. Salah satu tugas pimpinan adalah melindungi, mem-protect. Saya sekarang mem-protect dia sebagai bawahan saya," ujar Ruki.
Tak Ada SP3
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya menyatakan Polda Bengkulu masih melakukan penyelidikan kasus penyidik KPK Novel Baswedan. Namun sebelum dipanggil Polda Bengkulu, Novel akan diperiksa Bareskrim Polri terlebih dahulu.
"Yang bekerja (menyidik) adalah Polda Bengkulu. Tapi dipanggil ke Bareskrim dulu karena kan di sini lebih dekat," kata Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 20 Februari 2015.
"Saya kira Novel tidak perlu diperiksa lagi, sudah ada hasil pemeriksaannya kok," tambah Budi.
Meski begitu, mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku belum dapat memastikan Novel akan ditahan usai diperiksa. Sebab kewenangan itu ada pada penyidik.
"Nanti kita lihat langkah penyidik Polda Bengkulu. Tidak pernah ada SP3," tutup Budi Waseso. (Ali)
Plt Ketua KPK Ruki: Saya Berhak Lindungi Novel Baswedan
Plt Ketua KPK mengakui ketidakhadiran Novel dalam penyelidikan Bareskrim atas kesepakatan seluruh pimpinan KPK.
diperbarui 27 Feb 2015, 14:05 WIBPlt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki saat menghadiri konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015). Ruki memberikan pernyataan terkait kasus AS dan BW (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: PM Israel Netanyahu Marah Gara-Gara Mau Ditangkap
Deretan Selebriti Bergaun Transparan Tanpa Bra di Karpet Merah Cannes Film Festival 2024, Ada Bella Hadid
Resep Nasi Lemak Khas Melayu, Lengkap dengan Ayam Goreng dan Sambal Ikan Bilis
Tiga Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Jagorawi Gara-gara Bocah Menyeberang Jalan
Ramai Disorot, Ternyata Ini Motif Batik yang Dipakai Elon Musk saat Luncurkan Starlink
Petahana Dedie Rachim Serahkan Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Bogor ke PPP
2 Cara Buat Kartu Kredit BRI secara Online dan Offline, Ketahui Jenis-jenisnya
Kurniamitra Duta Sentosa Tebar Dividen Final Rp 17,6 Miliar, Catat Jadwalnya
Menko Airlangga Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Ternama Korea Selatan
Siswa SLB di Kalideres Hamil 5 Bulan Diduga Dicabuli Teman Satu Kelas
Kota Ambon Resmi Punya Perpus Keren, Siswa Sekolah Diminta Rutin Berkunjung
Lippo Cikarang Raih Laba Bersih Rp 60 Miliar di Kuartal I 2024