Gunakan Lion Air, Penerbangan Anggota DPD Ikut Tertunda

Parlindungan berencana mengusulkan kepada Menhub Ignasius Jonan untuk mencabut izin terbang maskapai berlambang singa tersebut.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Feb 2015, 00:38 WIB
Lion Air (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Medan - Anggota DPD RI asal Sumatera Utara, Parlindungan Purba mengaku sangat kecewa dan prihatin dengan pelayanan maskapai penerbangan Lion Air terhadap para penumpangnya yang terlantar akibat penundaan (delay) yang begitu lama.

"Prihatin kali saya lihat persoalan seperti ini, bahkan pesawat saya semalam dari Jakarta juga delay," kata Parlindungan, Kamis (19/2/2015) malam.

Melihat persoalan ini, Parlindungan berencana mengusulkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk mencabut izin terbang maskapai berlambang singa tersebut, karena telah merugikan orang banyak.

"Saya akan usulkan kepada Menteri Perhubungan untuk mencabut izin Lion Air ini, karena sudah merugikan bagi banyak orang," ungkap dia.

Sebelumnya, sejumlah penerbangan Lion Air mengalami gangguan hingga menyebabkan delay untuk sejumlah tujuan penerbangan, baik domestik maupun internasional. Parahnya, delay itu berlangsung hingga berjam-jam tanpa adanya keterangan pasti dari pihak maskapai.

Akibatnya, para penumpang yang berada di sejumlah bandara, salah satunya adalah Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) merasa terlantar karena tidak adanya penanganan dan penjelasan yang diberikan oleh pihak Lion Air. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya