Pemerintah Bali Tidak Mengizinkan Eksekusi Mati di Pulau Dewata

Pemerintah Bali tidak mengizinkan eksekusi terpidana mati 2 WN Australia dilakukan di Denpasar.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Februari 2015, 08:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Bali tidak mengizinkan eksekusi terpidana mati 2 WN Australia dilakukan di Denpasar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya