Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Bali tidak mengizinkan eksekusi terpidana mati 2 WN Australia dilakukan di Denpasar.
Advertisement
Pemerintah Bali tidak mengizinkan eksekusi terpidana mati 2 WN Australia dilakukan di Denpasar.
Diterbitkan 09 Februari 2015, 08:12 WIBLiputan6.com, Jakarta - Pemerintah Bali tidak mengizinkan eksekusi terpidana mati 2 WN Australia dilakukan di Denpasar.
Advertisement