Ketua Komisi III DPR: Jika Hasto Fitnah Samad, Ada Konsekuensinya

Aziz menilai, apa yang disampaikan Hasto saat memberi keterangan di depan Komisi III DPR, Rabu 4 Februari kemarin, tidak transparan.

oleh Andi Muttya KetengDiterbitkan 05 Februari 2015, 17:44 WIB
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menegaskan apabila pengakuan Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal pertemuan politiknya dengan Ketua KPK Abraham Samad saat Pilpres 2014 tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dianggap melakukan fitnah.

"Kalau nanti keterangan Hasto tidak didukung alat bukti, ada konsekuensinya kepada Hasto. Baca saja UU. Bisa saja dia lakukan fitnah dan mendegradasi (memundurkan) KPK. Jangan dianggap sepele," tegas Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Komisi III DPR pada Rabu kemarin memanggil Hasto untuk meminta keterangan perihal dugaan pertemuan politik Hasto dengan Samad. Aziz menilai, apa yang disampaikan Hasto saat memberi keterangan di depan Komisi III DPR, Rabu 4 Februari kemarin, tidak transparan. Sebab menurut politisi Partai Golkar itu, alat bukti berupa foto tidak cukup kuat.

"Apa yang disampaikan Hasto tidak meliputi rangkaian peristiwa hukum. Hanya tampilkan foto. Foto-foto itu harus diuji laboratorium soal akurasinya. Mekanisme hukum acaranya ada. Harus diuji, tidak bisa hanya pernyataan-pernyataan," jelas Aziz.

Apalagi, lanjut dia, pernyataan Hasto menyangkut institusi KPK. Sementara KPK dilindungi oleh undang-undang. Artinya, jika ada pernyataan atau tudingan kepada institusi tersebut dan misalnya hanya fitnah, maka ada sanksi kepada pemberi pernyataan itu. Hal itu juga berlaku untuk institusi kejaksaan dan Polri.

"Kami dari Komisi III harus menjaga KPK, Polri, dan Kejaksaan. Pihak manapun yang ganggu ketiga lembaga itu, harus kami jaga. Kalau ada alat bukti cukup, kita akan rapat pleno dulu yang didahului rapat pimpinan," jelas Aziz.

Sekitar 40 dari 55 anggota Komisi III DPR menghadiri rapat dengan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto memenuhi undangan Komisi III DPR untuk menjelaskan keterangannya tentang pertemuan politik Ketua KPK Abraham Samad saat Pilpres 2014.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang memimpin jalannya rapat mengatakan, fakta dan bukti yang disampaikan Hasto dan Zainal Tahir, pria yang mengaku memotret pria diduga Abraham Samad bermesraan dengan seorang perempuan, berkaitan dengan Komisi III DPR. Sebab Komisi III DPR adalah mitra kerja KPK dan pihak yang menyeleksi calon pimpinan KPK. (Ado/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya