Bebaskan Visa 5 Negara, RI Bisa Kantongi Rp 6,8 Triliun

pemerintah membebaskan visa dari lima negara yaitu China, Australia, Jepang, Korea Selatan dan Rusia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Feb 2015, 06:01 WIB
Berikut syarat bebas visa ke Jepang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menargetkan jumlah wisatawan mancanegara mencapai 20 juta pada 2019 sebagai pengembangan sektor maritim.

Untuk itu, pemerintah membebaskan visa dari lima negara yaitu China, Australia, Jepang, Korea Selatan dan  Rusia.

"Penerapannya bertahap, Jepang Korea Selatan dan Rusia segera. Tapi Tiongkok tiga bulan butuh persiapan karena masalah imigrasi, teknisnya dilaporkan Menteri Pariwisata," kata dia, Jakarta, Selasa (3/2/2015) malam.

Dia bilang, pembebasan visa penting mengingat potensi wisata sangat besar. Untuk China saja, potensinya mencapai 100 juta wisatawan. Sementara Indonesia hanya kebagian 800 ribu wisatawan.

Dia pun menuturkan, dengan pembebasan visa lima negara tersebut diperkirakan Indonesia mendapat tambahan wisatawan mencapai 450 ribu wisatawan sehingga bisa menambah devisa US$ 540 juta atau setara Rp 6,8 triliun (Rp 12.657 per US$)

Diharapkan, pembebasan visa tersebut akan memberikan manfaat yang besar bagi negara. "Saya ambil akses manfaat, kan nggak harus resiprokal, karena target 20 juta wisatawan," tandas dia. (Amd/Ndw)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya