Lihat Cara Penangkapan BW, Mantan Wakapolri Ini Mengaku Terpukul

Ia mengatakan kekecewaannya terhadap cara penangkapan tersebut karena bisa merusak citra polisi di mata masyarakat.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 24 Jan 2015, 08:33 WIB
Oegroseno tak membantah jika dirinya bersedia menjadi komisioner KPK jika Negara memang membutuhkan tenaganya (Liputan6.com/Faisal R Syam).

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Oegroseno mengkritisi mekanisme penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia menilai ditangkapnya Bambang di hadapan anaknya menyalahi prosedur yang ada. Bahkan dirinya menyesalkan anak Bambang sampai ikut dibawa dalam penangkapan itu.

"Jadi saya terus terang terpukul yang anak-anak tadi. Kalau sesuai prosedur, apakah polisi bisa menangkap seseorang dengan anaknya dibawa seperti itu? Prosedur yang mana?" tegas Oegroseno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Ia mengatakan kekecewaannya terhadap cara penangkapan tersebut karena bisa merusak citra polisi di mata masyarakat. Di satu sisi, polisi membuat konsep cinta anak, namun di sisi lain justru menangkap seseorang di depan mata anaknya.

"Bapaknya digitukan. Waduh sampai 7 turunan tidak akan hilang itu cerita itu," kata Oegro.

Menurut dia, seharusnya penyidik mengirim surat pemanggilan atau pemeriksaan ke rumah Bambang. Tidak dengan memperlakukan Pimpinan KPK layaknya seorang teroris seperti memborgol Bambang di depan anaknya.

"Polisi kan punya intelijen, oh rumahnya di sana, ya datangi saja rumahnya. Kalau di Amerika, kelakuan polisi kayak begini, sudah dipecat-pecat dari kemarin. Masa di sini Pak Ahok (Gubernur DKI Jakarta) yang mecat? Hahahaha," kata Oegro. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya