Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) per 2 minggu sekali dikeluhkan oleh pelaku usaha angkutan umum, terutama angkutan darat.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Eka Sari Lorena mengatakan, kebijakan ini akan menjadi tugas yang berat bagi para operator angkutan karena setiap saat harus melakukan penyesuaian.
"PR (pekerjaan rumah) besar untuk tarif kalau harus revisi harga tiap dua minggu," ucapnya di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Dia menjelaskan, pengaturan harga per 2 pekan ini paling berat akan dirasakan oleh jenis angkutan kota (angkot). Selain itu, tiap penetapan tarif, operator angkutan umum juga harus melakukan diskusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini dinilai akan sangat merepotkan.
"Mekanisme pembuatan tarif ekonomi harus ada diskusi antara Pemda, organda dan konsumen baru acc Pemda. Itu untuk angkutan kota termasuk taxi, yang diatur Kemenhub hanya bus AKAP ekonomi," lanjut dia.
Sementara, untuk rencana adanya tarif batas atas dan tarif batas bawah angkutan juga dinilai sulit untuk diterapkan di lapangan, terutama bagi angkot.
"Sudah ada kan tarif batas atas dan bawah untuk ekonomi AKDP dan ekonomi AKAP. Untuk angkutan umum seperti angkutan kota ya rada susah ya mekanismenya tarif atas dan tarif bawah," tandasnya. (Dny/Gdn)
Penetapan Harga BBM per 2 Minggu Repotkan Operator Angkutan Umum
Tiap penetapan tarif, operator angkutan umum harus melakukan diskusi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
diperbarui 18 Jan 2015, 18:35 WIBGubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama hari ini menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang penyesuaian kenaikan tarif angkutan umum di Ibu Kota, Jakarta, Senin (24/11/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal 7 Pemain Terbaik AC Milan Sepanjang Masa, Bawa Kejayaan ke San Siro
Profil Shin Jae Won, Anak Pelatih Timnas STY yang Dukung Indonesia
Kasus Brigadir RAT Bunuh Diri, Kompolnas Dorong Polri Sediakan Psikolog di Tiap Polres
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 28 April 2024
Simpel dan Berguna, Undangan Pernikahan Ditempel ke Produk Bumbu Instan
Lihat Alam Barzakh usai Mati Suri? Ini Kata Buya Yahya
Identitas Penumpang Kapal yang Nekat Melompat ke Laut di Perairan Lampung
Cerita Warga Cirebon Merasakan Getaran Gempa Garut
Dua Warga Pameungpeuk Dirawat Akibat Gempa Garut Magnitudo 6.5
VIDEO: Atap Bangunan Ambruk! Dampak Gempa Magnitudo 6,5 Garut
Indra Pratama Bantah Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Milik Mantan Menteri Fahmi Idris
Respons Anies soal PKB-NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran