Liputan6.com, Jakarta - Pembatasan usia kendaraan roda 4 di DKI Jakarta direncanakan mulai diberlakukan pada 2017. Nantinya mobil-mobil di Jakarta hanya bisa digunakan hingga usia 10 tahun dan setelah itu harus dipensiunkan.
"2017 mungkin. Itu kalau 2016 bus kita sukses. Kalau bus bisa tiap 10 menit ada, nah kita akan lakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Namun, Ahok memastikan pembatasan usia mobil itu tak akan merugikan warga. Mobil yang sudah melewati batas usia dipersilakan untuk dijual. "Dia (warga) juga bisa jual ke daerah, negara kita kan luas. Jual ke pinggir," ucap dia.
Tak hanya itu, apabila ada warga yang tetap ingin menggunakan mobilnya meski sudah mencapai batas usia 10 tahun karena masih layak jalan, juga dibolehkan. Tetapi dengan konsekuensi harus membayar pajak kendaraan bermotor yang lebih tinggi dari sebelumnya.
"Tujuannya kan supaya emisi bersih sekaligus biar orang makin susah beli mobil. Kalau dia masih mau pakai, pajaknya mahal," ucap Ahok.
Ia menambahkan, pembatasan usia mobil hingga 10 tahun lebih efektif karena itu juga didasarkan pada kemampuan ekonomi warga DKI yang dinilainya belum mampu membeli mobil setiap 5 tahun.
"Kalau lebih rendah, masyarakat kita belum mampu. Kalau di Eropa kan mobil batasnya 5 tahun. Kalau kita kan lebih efisien 10 tahun. Lebih efektif kalau bus cukup, kalau belum ya jangan. Kasihan orang. Mau kita cukupin transportasi umum. Intinya 'maksa' orang pindah ke bus," ucap Ahok.
Untuk memberlakukan kebijakan itu, pemprov DKI sedang membuat regulasi atau aturan dalam bentuk peraturan daerah. "Bertahap. Harus ubah perda dulu," imbuh dia.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul usai bertemu Ahok mengakui memang perlu dilakukan pembatasan mobil di Ibukota. Sebab, menurut dia secara kasat mata, dapat dilihat banyak mobil yang berlalu lalang di jalan Jakarta yang berusia di atas 10 tahun.
Ia mengaku sudah menyampaikan kepada Ahok agar sebelum dibatasi, harus dilakukan pengkajian. Sampai jumlah mobil yang baru lebih banya daripada mobil yang dipensiunkan.
"Misalnya setahun berapa mobil baru. Berapa yang 10 tahun. Berkurangnya berapa persen dari jumlah yang ada. Berapa mobil baru berapa yang pensiun. Sama kayak rekrutmen. Kan dihitung pensiun berapa, masuknya berapa. Harus seimbang. Jangan banyak masuk tapi yang keluar sedikit," jelas Martinus. (Ado/Mut)
Mulai 2017, Warga Jakarta Harus Ganti Mobil Tiap 10 Tahun
Nantinya mobil-mobil di Jakarta hanya bisa digunakan hingga usia 10 tahun dan setelah itu harus dipensiunkan.
diperbarui 14 Jan 2015, 13:46 WIBKemacetan di Jalan MH Thamrin, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Zulkifli Hasan Tak Khawatir Kursi PAN di Kabinet Prabowo Berkurang, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen Vs Real Madrid, Rabu 1 Mei 2024 di Vidio
100 Kata-Kata Gombal Buat PDKT ke Cowok, Bikin Suasana Romantis Semakin Manis
Brimob Polda Lampung 'Hajar' Nyamuk dengan Fogging di Permukiman Warga
Desa Ini Sudah Ekspor Rotan Sejak Tahun 80-an, Kini Sumbang Devisa Miliaran Rupiah
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi, Amarta Karya Pastikan Kooperatif
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan Cakup 3 Poin Utama, Ini Penjelasannya
120 Kata-Kata Kesabaran yang Menginspirasi, Menenangkan Hati yang Gelisah
Mau Mandi Junub tapi Tak Ada Air, Caranya Begini
Bintangi Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo: Manusia Punya Perasaan dan Naluri Berbuat Baik
Kredit UMKM Bank DKI Capai Rp 5,2 Triliun di Kuartal I 2024, Melonjak 39%
OJK Jatim Tangani 231 Pengaduan hingga Maret 2024, Mayoritas Kasus Perbankan