Tarif Angkutan Umum Banten Enggan Turun Ikut BBM

Tarif angkutan tak turun karena harga komponen onderdil kendaraan dan harga kebutuhan barang pokok tak mengalami penurunan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 06 Jan 2015, 19:00 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 10 persen pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Jakarta, Selasa (18/11/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Serang - Harga bahan bakar minyak (BBM) yang turun hingga Rp 1.000 per liter, ternyata tak berdampak bagi penurunan tarif angkutan umum di Banten.

Pengusaha angkutan beralasan, tarif angkutan tak turun karena harga komponen onderdil kendaraan dan harga kebutuhan barang pokok tak mengalami penurunan.

"Meski harga BBM turun, tidak berdampak bahan pokok pun ikut turun, selisih penurunan solar Rp 250 per liter itu tidak akan bisa menekan penurunan harga komponen kendaraan," kata Ketua Organda Banten, Emus Mustagfhirin, di kantor Dishub Banten (06/01/2014).

Menurut Emus, kenaikan harga BBM pada November 2014 lalu membuat tarif angkutan umum melambung hingga 30 persen, namun penurunan harga BBM kali ini dinilai sangat kecil, tak sampai Rp 1.000 rupiah.

Hal tersebut pun di amini oleh otoritas perhubungan di Provinsi Banten yang sepakat untuk tak menurunkan harga tarif angkutan umum di tanah jawara.

"kemarin sore ketua organda sudah bertemu. Prinsip tarif tidak berubah," kata Cepi S. Alam, ketua Dishub Banten melalui pesan singkatnya (06/01/2015).

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya