Kementerian PAN-RB Pastikan Putri Jokowi Tak Lolos Tes CPNS

Meskipun totalnya 300, tapi karena Tes Wawasan Kebangsaan Putri Jokowi tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka dia tidak lolos.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 15 Des 2014, 21:01 WIB
Anak Jokowi nomor dua, Kahiyang Ayu. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta - Mendekati saat-saat pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surakarta, beredar rumor masyarakat Kota Solo dan sekitarnya bahwa Kahiyang Ayu, Putri Presiden Joko Widodo akan diloloskan.

Rumor tersebut pun langsung dimentahkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Setiawan Wangsaatmaja.

Menurut Setiawan, kelulusan peserta tes CPNS harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2014.

Dalam aturan tersebut Nilai Tes Karekteristik Pribadi (TKP) minimal 126, Nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 75, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) paling rendah 70. 

“Walaupun putri pejabat bahkan putri Presiden tidak mendapatkan hak istimewa terkait dengan kelulusannya. Kami tetap mengacu pada peraturan yang telah dibuat,” tegas Setiawan di kantornya, Senin (15/12/2014).

Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kahiyang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) nilai totalnya 300. Rinciannya, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 50, Tes Intelegensi Umum (TIU) 95, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dengan nilai 155. Meskipun totalnya 300, tapi karena TWK tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka dia tidak lolos.

Setiawan menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik mendengar rumor yang sedang beredar. “Jika diluluskan, sudah bisa diketahui adanya tindak kecurangan dalam proses seleksi CPNS.  Kalau hal itu terjadi, masyarakat bisa protes. Masyarakat tidak perlu berspekulasi dulu sebelum melihat hasilnya,” tutur Setiawan. (Ndw/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya