Walikota Bogor Bima Arya Pangkas Dana Belanja Daerah Rp 5 M

Walikota Bogor Bima Arya berharap dana itu dapat dialihkan untuk menunjang kesejahteraan warga.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 21 Nov 2014, 22:38 WIB

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menandatangani kesepakatan terkait efisiensi belanja pegawai 2015 sebesar Rp 5,5 miliar. Diharapkan dana itu dapat dialihkan untuk menunjang kesejahteraan warga Kota Bogor.

Dalam penandatanganan persetujuan tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bogor pada rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Walikota Bogor Bima Arya mengatakan Pemerintah Kota Bogor mengikuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pelarangan rapat dinas luar kota.

Penyelenggaraan rapat-rapat dinas di luar kantor nantinya akan diarahkan menggunakan fasilitas ruang rapat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. "Masih cukup kok di Ruangan Pemkot kalau untuk mengadakan rapat-rapat," kata Bima di Bogor, Jumat (21/11/2014).

Selain itu, Bima juga akan mengkaji ulang anggaran-anggaran perjalanan dinas yang diajukan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) pada ada asistensi dokumen pelaksanaan anggaran.

Dalam paparannya, dia menjelaskan pengurangan belanja barang inventaris yang ditunda seperti pengadaan mobil dinas non-operasional dengan nilai Rp 5 miliar dan penundaan kegiatan promosi investasi ke luar negeri termasuk pagelaran kesenian dengan nilai seluruhnya Rp 550 juta.

Ketua DPRD Kota Bogor Untung Maryono menyambut baik pemangkasan anggaran tersebut. Politisi PDIP ini menilai, dana tersebut dapat dialihkan ke dalam kegiatan-kegiatan skala prioritas Pemerintah Kota.

"Pembenahan infrastruktur sekarang sedang giat-giatnya dilakukan Pemkot Bogor seperti mengenai PKL, kesehatan, dan pendidikan. Untuk itu, efesiensi anggaran akan kami (DPRD) dukung," pungkas Untung. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya