Residivis Penjual Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi Probolinggo

Selain jual gadis, Fauzi dilaporkan melakukan sejumlah tindak kejahatan, seperti mencuri motor dan perampas perhiasan.

oleh Liputan6Diterbitkan 13 November 2014, 08:40 WIB

Liputan6.com, Probolinggo - RP, seorang gadis belia dan pelajar di Gianyar, Bali, terus menangis saat diperiksa secara intensif di ruang penyidik Polsek Kademangan, Probolinggo, Jawa Timur pada Rabu 12 November dini hari. RP adalah korban perdagangan manusia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (13/11/2014), berkat laporan orangtua teman sekolahnya yang melihat RP di Terminal Banyu Angga, Probolinggo, ia berhasil diamankan polisi yang hendak menangkap Fauzi.

Fauzi sindiri diketahui merupakan residivis kambuhan yang dilaporkan telah melakukan sejumlah tindak kejahatan, seperti mencuri motor, perampas perhiasan, dan menjual seorang gadis belia kepada sejumlah pria hidung belang.

Dari hasil pemeriksaan, Fauzi bertemu RP di Yogyakarta 3 bulan lalu. RP sudah dibawa Fauzi berkeliling sejumlah kota.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kademangan, Probolinggo kota, Fauzi dan RP diserahterimakan pada anggota Polres Gianyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya