Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas perizinan sektor tambang, hal tersebut sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
Direktur Jenderal Mineral Batu bara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), R. Sukhyar mengungkapkan, proses perizinan di sektor tambang mineral dan batu bara ada tiga pokok, yaitu perizinan yang dikeluarkan Kementerian ESDM, Perizinan instansi Kementerian ESDM serta perizinan instasi lain.
"Ada tiga pokok perizinan dalam pembangunan sub sektor," kata Sukhyar di kantor Direktorat Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Sukhyar menambahkan, sebelum pemangkasan perizinan diberlakukan, di sektor Minerba ada 101 perizinan, yang terdiri dari Kementerian ESDM saja 56, Kementerian ESDM dan instansi lain 20, perizinan instansi lain 25.
"Kita lihat yang eksisting, ada perusahaan, persetujuan permulaan tahap eksplorasi, begitu banyak jumlahnya," tutur Sukhyar.
Namun kini perizinan khusus Kementerian ESDM tersebut sudah dipangkas menjadi 26 perizinan. Sehingga total perizinan yang harus ditempuh perusahaan tambang menjadi 71 perizinan. "ESDM dari 56 jadi 26, jadi jumlahnya 71, kalau yang lain belum," ungkapnya.
Sukhyar berharap, penyederhanaan perizinan tersebut ditiru oleh instansi pemerintah lain terutama Direktorat Jenderal Kementerian ESDM lainnya. "Terkait penyederhanaan perizinan, mudah-mudah jadi contoh di kementerian lain, selain unit minerba," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Cara Kementerian ESDM Wujudkan Reformasi Birokrasi
Kementeroan Energi dan Sumber Daya Mineral memangkas perizinan sektor tambang sebagai bentuk pelaksanaan reformasi birokrasi.
diperbarui 24 Okt 2014, 18:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Strategi Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Kerja Sama Investasi
Rossa Ajak Penonton Galau di Titik Kumpul Festival 2024
PM Hun Manet Beri Santunan ke Keluarga Korban Ledakan Gudang Amunisi di Kamboja
Bawaslu Jember Rekrut 93 Panwaslu Kecamatan untuk Pilkada 2024
Jadwal MPL ID S13 2024 Minggu 28 April 2024, Dibuka Laga Dewa United Esport vs Onic
Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10, Indonesia Bakal Ajak Peserta Berwisata di Bali
Prediksi Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Derby London Utara Beda Kepentingan
6 Potret Mesra Kim Soo Hyun dengan Lawan Mainnya dalam Drama, Nggak Cuma Kim Ji Won
Intip Nikmatnya Ayam Goreng Mbah Karto, Kuliner Khas Sukoharjo Langganan Presiden Jokowi
5 Fakta Terkait Anggota Polresta Manado Brigadir RAT Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri
Hengky Kurniawan Ungkap Situasi Rumah Saat Gempa Garut Melanda, Aksi Gercep Si Sulung Gendong Adik Tuai Pujian
Anwar Fuady Siap Menikah Lagi di Usia 77 Tahun, Ini 6 Potret Cantik Calon Istrinya