Tak Rela Foto Anda Muncul di Google Street View? Lapor Saja!

Bagi masyarakat yang keberatan properti pribadinya muncul di layanan Street View, Google telah menyediakan fitur 'Report a Problem'

oleh Adhi Maulana diperbarui 09 Okt 2014, 11:20 WIB
Mobil Google Street View di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Google Street View menuai kontroversi. Hasil foto atau pencitraan yang ditangkap kamera mobil Street View nyatanya tak cuma tempat publik saja, tetapi juga rumah dan properti pribadi lainnya milik masyarakat. Hal ini membuat sejumlah masyarakat merasa kemanan lingkungan dan privasinya terganggu.

Pihak Google sendiri telah menjelaskan bahwa konten foto yang mereka dapat lewat kamera Street View adalah legal secara hukum. Prosesnya pun didukung oleh pemerintah dan otoritas lokal di berbagai wilayah Indonesia.

Namun bila masih ada masyarakat yang keberatan rumah atau pun properti pribadinya muncul di layanan Street View, maka Google telah menyediakan fitur 'Report a Problem'. Fitur ini dapat dimanfaatkan pengguna untuk melaporkan foto-foto yang dianggap tidak berkenan.

Dalam email yang dikirmkan kepada tim Tekno Liputan6.com, Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia, Shinto Nugroho menuturkan, " Kami menyediakan tools yang mudah diakses untuk melaporkan gambar yang tidak sopan atau sensitif untuk dapat dikaji ulang dan dihapus. Setiap gambar dalam StreetView dilengkapi dengan link yang terhubung langsung dengan fitur 'Report a Problem', di mana pengguna dapat langsung melaporkan gambar yang tidak sesuai. Kami akan memeriksa dan mengkaji laporan ini secara rutin."

Cara menggunakan fitur Report a Problem cukup mudah. Pertama Anda harus memilih lokasi layanan StreetView yang Anda maksud.

Foto dok. Liputan6.com


Lalu Anda harus meng-klik opsi menu di bagian kanan atas tampilan Street View. Nantinya akan muncul opsi Report a Problem, atau 'Laporkan Masalah'.

Foto dok. Liputan6.com



Setelah itu Anda diharuskan mengisi form pelaporan konten dengan mencantumkan alasan kenapa foto tersebut dianggap bermasalah. Anda juga diharuskan menyertakan alamat email aktif.

Foto dok. Liputan6.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya