Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan tengah mengkaji imbauan perbankan nasional yang mendesak regulator menerbitkan aturan penarikan komisi dari setiap transaksi non tunai atau elektronik money (e-money). Hal ini menyusul keluhan PT Bank Negara Indonesia Tbk yang menyatakan belum mendapatkan keuntungan dari e-money.
"Kami mendorong penggunaan e-money, tapi soal biaya masih kami review," ucap Gubernur BI, Agus Martowardojo saat ditemui di Kompleks Perumahan Karyawan Bank Mandiri, Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2014).
Sistem transaksi non tunai/transaksi e-money, kata Agus, merupakan salah satu instrumen untuk dapat meratakan akses perbankan ke seluruh Indonesia lewat program Bank Indonesia yang disebut financial inclusion.
Dia berharap, penerapan e-money dari perbankan dapat bekerjasama dengan perusahaan telekomunikasi. "Kerjasama ini akan efektif untuk memberikan akses kepada kaum yang belum terjamah akses bank," ujar Agus.
Sebelumnya, Direktur Konsumer & Ritel BNI Darmadi Sutanti mengatakan, industri e-money mengalami kenaikan 100 persen, namun belum sepenuhnya untung.
"Kalau beli kartu memang untuk nutup ongkos kartu, karena tidak bisa nambahkan fee karena harga kartu sudah lumayan mahal. Kalau dilebihkan fee nanti bebannya ke pengguna kartu," pungkas dia. (Fik/Ahm)
Perbankan Minta Komisi dari Transaksi E-Money, Ini Jawaban BI
Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo mengharapkan, penerapan e-money dari bank dapat bekerjasama dengan perusahaan telekomunikasi
diperbarui 05 Okt 2014, 14:00 WIBBank Indonesia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sambangi IKN, Jokowi Langsung Ngevlog di Pesawat Kepresidenan
Siap-siap! Bring Me The Horizon dan BABYMETAL Bakal Tampil di Nex Fest Indonesia pada 25 Agustus 2024
OPEC+ Perpanjang Pengurangan Produksi Minyak hingga 2025
Tok, Pemerintah Tunda Larangan Ekspor Tembaga dan Besi Laterit Sampai Akhir 2024
Lewat JK, Menhan Afghanistan Sampaikan Pesan Siap Kerja Sama dengan Amerika
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 3 Juni 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Miliarder Ini Rangkai Kapal Selam Senilai Rp 321 Miliar Demi Lihat Bangkai Titanic
Warga Diminta Waspada, Hujan Lebat dan Angin Kencang Melanda Sulut Hingga 5 Juni
Daya Tarik bLU cRU Experience Day di Bandung, Dapat Pengalaman Beda Fun Riding WR155R
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Simak Daftarnya
Banyak Pasangan Kekasih Putus Usai Liburan Bersama, Ini Alasannya
Densus 88 Antiteror Polri Beri Pelatihan Keahlian Ini pada Belasan Eks Napiter