Pilih Menteri Profesional, Jokowi Diminta Waspadai Pebisnis

Pegiat AEP Salamudin Daeng menilai, Jokowi harus benar-benar menyeleksi sosok yang akan mengisi kementerian bidang migas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 20 Sep 2014, 16:18 WIB
Jokowi (Liputan6.com\Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan ruang bagi para profesional non-partai mengisi 18 kursi menteri kabinet. Tapi, Jokowi harus waspada jangan sampai kursi menteri nanti diisi oleh para cukong yang justru menghabiskan kekayaan negara. Hal ini tentu bertentangan dengan Nawa Cita Jokowi.

Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng menilai, Jokowi harus benar-benar menyeleksi sosok yang akan mengisi kementerian di bidang migas. Jangan sampai kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla bakal tersandera jika memilih para petinggi perusahaan asing untuk memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) misalnya.

"Hal ini mementahkan upaya pemerintahan Jokowi-JK untuk memperjuangkan ideologi trisakti kemerdekaan yang selama ini diusung, yakni berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan berkepribadian secara kebudayaan," kata Salamudin di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).

Dia mengatakan, salah satu sektor yang paling menggiurkan bagi para pebisnis terutama perusahaan multinasional asing adalah sektor migas. Karena tak bisa dipungkiri bidang ini menjadi ladang bagi para sindikat mafia dan pengerukan kartel internasional untuk berkuasa.

Menurut Salamudin, Jokowi juga harus berhitung dengan cermat sebelum memilih menteri dari kalangan profesional non partai. Jangan sampai, kekuasaan yang dimilikinya malah dipergunakan untuk memperluas bisnisnya.

Ide untuk melepas jabatan di perusahaan setelah menjadi menteri pun bukan ide yang buruk. Hal ini juga sama seperti yang diterapkan pada menteri yang berasal dari partai.

"Mestinya Jokowi juga menyatakan komitmennya untuk membebaskan kabinetnya dari para pebisnis, orang yang terlibat langsung dalam bisnis, baik sebagai CEO perusahaan perusahaan asing, maupun perusahaan nasional," ujar Salamudin.

Hal itu dinilai penting karena profesional non-partai tidak memiliki kepentingan untuk menjaga konstituen agar tetap bersimpati. Beda dengan profesional partai yang pasti memiliki kepentingan menjaga simpati konstituen mereka agar dapat terpilih kembali di pemilu berikutnya.

"Pengurus parpol masih memiliki tanggung jawab kepada konstituen, sehingga akan sangat berhitung jika sepak terjangnya merugikan konstituennya," tandas Salamudin. (Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya