Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan memilih walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna saat pengesahan tata tertib (Tatib) DPR, Selasa 16 September kemarin. Politisi PDIP Eva Sundari mengungkapkan, ada 2 alasan kenapa pihaknya melakukan walk out.
"Pertama, kenapa dipaksakan, karena kita tahu tatib ini turunan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), sementara MD3 sedang dalam proses judicial review (gugatan di Mahkamah Konstitusi)," kata Eva di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, DPR seharusnya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dulu baru kemudian bisa mengambil sikap.
"Kedua, mengapa kemudian dilakukan pemaksaan, tetapi tetap saja dilakukan (pengesahan tatib) walaupun dalam situasi yang tidak kondusif," tandas Eva.
PDIP yang tak setuju pengesahan Tatib DPR memutuskan walk out dari Sidang Paripurna. Partai banteng moncong putih itu mempermasalahkan Pasal 15 yang mengatur tentang pemberhentian anggota DPR yang terjerat kasus hukum. Dalam pasal itu disebutkan, Anggota DPR tak bisa diberhentikan sebelum ada keputusan inkracht dari penegak hukum.
"Pasal 15 itu mengatur soal Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang diganti. Usulan PAW di partainya setelah diajukan, maka Pimpinan DPR dalam waktu 7 hari sudah harus mengajukan surat ke presiden. Dan presiden harus mengeluarkan keputusan 14 hari sesudahnya," ketus Politisi PDIP Honing Sanny usai walk out.
Sedangkan menurut Honing, kalau ada proses hukum disebutkan pimpinan DPR tidak boleh mengajukan surat ke presiden. "Ini untuk melindungi anggota DPR, agar kewenangan partai tidak terlampau besar terhadap anggota fraksinya di DPR," lanjut Honing.
Lebih dari itu, PDIP menolak Peraturan ini disahkan karena merasa DPR harus menunggu putusan MK terlebih dahulu sebelum mengesahkan Peraturan Tatib ini. Namun politisi Partai Demokrat Benny K Harman menuturkan, DPR sebagai legislator tak bisa menunggu kerja MK untuk melaksanakan tugasnya.
2 Alasan PDIP Walk Out Sidang Pengesahan Tatib DPR
PDI Perjuangan memilih walk out atau meninggalkan Sidang Paripurna saat pengesahan tata tertib (Tatib) DPR, Selasa 16 September kemarin.
diperbarui 17 Sep 2014, 11:28 WIBEva Sundari
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 PeristiwaArtis Rio Reifan Positif Sabu
10
Berita Terbaru
Jelang Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Mohon Doa agar Garuda Muda Bisa Membuat Indonesia Bangga
Harga Emas Antam Merosot Hari Ini 29 April 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Umumkan Kehamilan Pertama, Ini 6 Potret Desy Genoveva Eks JKT48 dan Suami
Otoritas AS Ungkap Pelaku Penjarahan Artefak Zaman Majapahit Milik Indonesia
Mengenal Tari Rangkuk Alu dan Sejarah Hari Tari Sedunia yang Jatuh Hari Ini 29 April 2024
Prediksi Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Demi Tiket Olimpiade Paris
10 Mata Uang Tertinggi di Dunia 2024, 4 Teratas dari Negara Islam
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pelatih Korsel Mengamuk Usai Kalah dari Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Umi Pipik Kenang 11 Tahun Ustaz Jefri Al Buchori Meninggal Dunia, Curhat Perjuangan Mendidik Anak-anaknya Jadi Saleh dan Salihah
Tabungan Danamon Save Cocok Buat Kamu yang Ingin Gapai Kebebasan Finansial, Ini Keuntungannya!
Catat! 5 Wisata Bahari di Indonesia Timur Ini Wajib Kamu Kunjungi Sekali Seumur Hidup
MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024, Digelar Secara Paralel