Liputan6.com, Jakarta - Dualisme kepemimpinan tengah terjadi di internal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal ini setelah adanya pecat-memecat antara kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dan Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) bersama Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP Emron Pangkapi.
Sekretaris Majelis Pakar PPP Ahmad Yani mengatakan, masalah adanya dua kubu tersebut akan diselesaikan oleh Mahkamah Partai dengan mencoret salah satu dari 2 Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sehingga hanya ada satu surat yang sah.
2 Surat yang dimaksud adalah surat pengesahan SDA sebagai Ketum pada 5 tahun lalu dan surat penetapan Emron sebagai Ketum PPP pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) III PPP Minggu 14 September 2014 kemarin.
"Kalau sah dia (Emron), berarti terjadi kedua pengurusan, nah itu diserahkan ke partai. Nah di PPP ada mahkamah partai," ujar Yani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2014).
Dia menjelaskan, surat penetapan Emron sebagai Ketum PPP segera dilayangkan ke Kemenkumham hari ini. Setelah SK dikeluarkan Kemenkumham, Mahkamah Partai baru memutuskan kubu mana yang berhak melanjutkan kepengurusan partai.
"Untuk mekanismenya (pengeluaran SK) itu di wilayah Kemenkumham. Tentu berdasarkan AD/ART. Nah itu nanti Kemenkumham ada perubahan akte (sama) kalau di perusahaan," ujar Yani.
SDA sebelumnya dipecat kubu Emron berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Harian (RPH) DPP PPP, Selasa 9 September 2014 pekan lalu. Terkait hal itu, SDA menegaskan pemecatan dirinya dari Ketum PPP hanya bisa dilakukan lewat muktamar. Sebelumnya kubu Emron memberhentikan SDA melalui forum Rapat Harian.
"Saya dipilih lewat muktamar dan pemecatan juga harus dilakukan lewat muktamar pula," ujar SDA usai berkunjung di kediaman Ketua Majelis Syariah PPP Kiai Maimoen Zubair, Pondok Pesantren Al Anwar, Sarang, Rembang, Minggu 14 September. (Yus)
Dualisme Kepemimpinan PPP Dipecahkan di Mahkamah Partai
SDA dipecat kubu Emron berdasarkan keputusan Rapat Pengurus Harian PPP. SDA kemudian balik memecat Emron.
diperbarui 15 Sep 2014, 11:44 WIBEmron Pangkapi berpidato saat Suryadharma Ali belum dipecat dari Ketum PPP (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
15 BBTUD Gas Bumi Hasil Regasifikasi Diserap Sektor Industri
Top 3 Tekno: Kecepatan Internet Starlink di Indonesia hingga Lipatan Layar Galaxy Z Flip 6
Reaksi Mengejutkan Umar bin Khattab saat Bertemu Orang Sholeh Tak Mempan Dibakar
My Broken Mariko dan Karya Klasik Twenty-Four Eyes Tayang di Japanese Film Festival Online 2024
Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Kecelakaan di Tol Jombang, 2 Orang Tewas
Jokowi: Tantangan ke Depan Semakin Berat, Tuntutan Masyarakat Makin Banyak
Negara yang Dijuluki Macan Asia, Indonesia Salah Satunya
Pemerintah Jual Saham BSI ke Investor Asing tapi Nggak Laku, Kenapa Ya?
Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi Indofarma, Pelajari Kerugian Negara Rp 371 Miliar
Hasil Malaysia Masters 2024: Ana/Tiwi Tembus 16 Besar, Komang Ayu Dihentikan Wakil Korea Selatan
Transaction Banking dan Bisnis Treasury BRI Bersinar, Raih Penghargaan dari The Asset Triple A
Lirik Lagu Berkibarlah Benderaku Ciptaan Ibu Sud, Lengkap 2 Stanza