Liputan6.com, Jakarta - RUU Pilkada tengah dibahas di DPR. Koalisi Merah Putih menginginkan agar pemilihan dilakukan tidak langsung dan melalui DPRD.
Ketua KPU Husni Kamil Manik pun mencermati pergerakan yang terjadi di masyarakat mengenai wacana pemilihan tidak langsung. Bila pemilihan tidak langsung itu disahkan maka masyarakat bisa menolak dengan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"DPR punya wacana dan masyarakat punya wacana. Kalau yang ditetapkan DPR sebagai bagian UU Pemilukada dengan pemilihan tidak langsung, maka teman-teman masyarakat sipil akan lakukan jihad ke MK," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Meski begitu, Husni mengaku informasi tersebut masih perlu diklarifikasi. Apa yang didengarnya hanya selentingan informasi.
"Itu informasi yang saya dapat. Kalau itu yang terjadi maka kita harus tunggu Putusan MK. Bila MK memutus menerima gugatan pemohon maka tidak ada jalan lain, kembali pada UU 32 Tahun 2004. Kami perhatikan dan antisipasi Putusan akhir proses ini," tutur dia.
Pernyataan tersebut diucapkan Husni di depan perwakilan beberapa pemerhati Pemilu, antara lain Direktur Lima Ray Rangkuti, anggota Formappi Lucius Karus, Peneliti CSIS Philips J Vermonte, dan Komite Pemilih Indonesia Jierry Sumampow.
Direktur Lima Ray Rangkuti pun meminta reaksi resmi KPU mengenai pemilihan tidak langsung ini. Ia melihat dalam draft RUU tersebut, pekerjaan KPU dan Bawaslu akan dikerdilkan. Bahkan keberadaan institusi penyelenggara Pemilu itu hanya dianggap main-main dengan pemilihan tak langsung.
"Kalau pemilihan dengan DPRD, buat apa KPUD. KPU hanya berfungsi untuk administrasi calon kepala daerah yang disodorkan parpol. Menurut saya itu main-main. Jadi tidak perlu kampanye dan buat apa audit kampanye, karena kan hanya di DPRD. Mungkin agar KPU tidak tersinggung, jadi dimanfaatkan dalam konteks ini," terang Ray.
Ketua KPU: Pilkada Oleh DPRD, Masyarakat Bisa Jihad ke MK
RUU Pilkada tengah dibahas di DPR. Koalisi Merah Putih menginginkan agar pemilihan dilakukan tidak langsung dan melalui DPRD.
diperbarui 10 Sep 2014, 15:01 WIBKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wisatawan Diminta Waspadai Gelombang Panas di Thailand, 30 Orang Meninggal karena Heatstroke
160 Kata Bijak Bahasa Inggris Singkat, Berisi Pesan dengan Makna Mendalam
Jebolan Startup Studio Indonesia Rancang Platform HR Management Terintegrasi
5 Cara Redakan Stres dan Ketegangan, Salah Satunya dengan Bernapas Dalam dan Perlahan
Fitur Flipside di Instagram Akan Dihapus
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Bos InJourney Airports: Banyak Bandara Internasional Tapi Tak Ada Penerbangan ke Luar Negeri
6 Potret Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo di Hongaria, Disambut Suhu 8 Derajat Celsius
12 Cara Menurunkan Demam pada Anak, Beri Obat Jadi Opsi Terakhir
Caleg Gerindra dan Nasdem Dapil Jatim Dianggap Tidak Serius karena Absen di Sengketa Pileg
QRIS Bakal Gantikan Transaksi Debit hingga Kartu Kredit? Ini Jawaban Bank Indonesia
6 Resep Sayur Asem Bening yang Lezat dan Segar, Mudah Dibuat