Newmont Cabut Arbitrase, CT Sebut Pemerintah Tak Bisa Ditekan

PT Newmont Nusa Tenggara mencabut gugatan arbitrase kepada pemerintah Indonesia dinilai sikap pemerintah tegas menjalankan Undang-undang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Agu 2014, 20:50 WIB
Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung beranjak keluar dari mobilnya setibanya di Istana Negara untuk menghadap Presiden Yudhoyono di Jakarta, Jumat (16/5). (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Liputan6.com, Jakarta - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) akhirnya mencabut sendiri gugatan tersebut tanpa syarat dan alasan setelah melakukan gugatan arbitrase terhadap pemerintah Indonesia. Hal ini menunjukkan, pemerintah tak mudah ditekan perusahaan asing.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) mengakui pemerintah telah menyetujui dan menandatangani pencabutan gugatan arbitrase dari perusahaan tambang raksasa itu.

"Ini membuktikan sikap pemerintah yang tegas dan konsisten menjalankan undang-undang (UU) yang berlaku. Juga memberi kepastian hukum kepada pemerintah sendiri dan investor yang menanamkan modalnya di Indonesia," ujar dia kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2014) malam.

Menurut CT, sikap tersebut sangat diperlukan bagi pemerintahan saat ini dan pemerintahan baru agar selalu taat menerapkan aturan yang telah disepakati bersama.

"Ini menunjukkan pemerintah tidak bisa ditekan oleh kekuatan apapun karena demi menjaga kepentingan nasional. Karena PT Newmont Nusa Tenggara mencabut gugatan tanpa syarat dan alasan," tegas dia. (Fik/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya  di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya