Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, lelang Term Deposit (TD) Valuta Asing (Valas) Syariah yang mereka lakukan untuk pertama kalinya cukup diminati pelaku pasar. Hal tersebut tercermin dari jumlah permintaan yang mengalami oversubscribed.
Dalam keterangan tertulis BI yang dikutip Kamis (21/8/2014), BI menyebutkan bahwa jumlah penawaran yang masuk tercatat sebesar US$ 89 Juta melebihi dari target awal yang sebesar US$ 70 juta.
BI memutuskan untuk memenangkan seluruh penawaran yang terdiri dari tenor 1 minggu sebesar US$ 34 juta, tenor 2 minggu sebesar US$ 42 juta, dan tenor 1 bulan sebesar US$ 13 juta.
BI memberikan imbal hasil TD Valas Syariah tersebut berdasarkan rata-rata tertimbang tingkat bunga hasil lelang TD Valas Konvensional. Saat ini imbal hasil masing sebesar 0,13 persen untuk tenor 1 minggu, 0,14 persen untuk tenor 2 minggu dan 0,16 persen untuk tenor 1 bulan.
Untuk diketahui, TD Valas Syariah merupakan instrumen operasi moneter syariah BI pertama dalam denominasi valas. Penerbitan TD Valas Syariah ditujukan untuk mendukung perkembangan perbankan syariah dan pendalaman pasar keuangan syariah.
Penerbitan TD Valas Syariah juga akan melengkapi outlet pengelolaan likuiditas valas di tengah belum berkembangnya instrumen valas syariah pada pasar uang syariah.
Bertambahnya pilihan instrumen pengelolaan likuiditas valas diharapkan dapat meningkatkan peran perbankan syariah dalam membiayai pertumbuhan ekonomi.
Bagi Bank Indonesia, TD Valas Syariah berfungsi sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan likuiditas di pasar uang valas.
Pengaturan mengenai TD Valas Syariah ini dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia No.16/12/PBI/2014 tentang Operasi Moneter Syariah dan Surat Edaran Ekstern No.16/13/DPM tentang Tata Cara Penempatan Berjangka (Term Deposit) Syariah dalam Valuta Asing. (Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
BI: Lelang Term Deposit Valas Syariah Oversubscribed
BI memberikan imbal hasil TD Valas Syariah tersebut berdasarkan rata-rata tertimbang tingkat bunga hasil lelang TD Valas Konvensional.
diperbarui 21 Agu 2014, 13:10 WIBBank Indonesia (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buka Rapimwil PPP Jabar, Mardiono Bahas Persiapan Pilkada 2024
Hasil Undian 8 Besar Piala Thomas 2024, Kapan Tim Putra Indonesia Tanding di Perempat Final?
Jumlah Kumulatif Kasus DBD Kota Bandung 2024 Tembus 3.035 Kasus
Gebuk Mafia Tanah di Sultra dan Jatim, AHY Klaim Amankan Uang Negara Rp324 Miliar
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor ke NasDem
Restoran di Jepang Sajikan Menu Sushi Terkecil di Dunia
Kakek 72 Tahun Terinfeksi Covid Terlama di Dunia, Rekor 613 Hari dan Meninggal
Wanita Berusia 60 Tahun Lolos Miss Argentina Karena Wajahnya Awet Muda
Link Live Streaming Liga Champions Dortmund vs PSG di Vidio 2 Mei 2024
Korban Kecelakaan di Bandung Tidak Diterima Keluarga, Ini Kata Dinsos Jabar
Buntut Kasus Brigadir RAT, Polri Diminta Evaluasi Anggota Tugas Pengawalan
7 Mainan Anak Perempuan Terbaru, Bisa Bermain Sambil Belajar