4 Langkah Polisi Antisipasi ISIS di Malang

Langkah terakhir yakni menerapkan criminal justice system. Bersinergi dalam mengelola informasi tentang kelompok yang mencurigakan.

oleh Zainul Arifin diperbarui 06 Agu 2014, 11:14 WIB
Dalam video berdurasi 4 menit 38 detik itu tampak berkibar bendera yang selama ini digunakan kelompok ISIS.

Liputan6.com, Malang - Kepolisian Resort Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyiapkan 4 langkah untuk mengantisipasi gerakan Islamic State of Iraq-Syiria (ISIS) di daerah tersebut. Langkah ini disiapkan setelah munculnya kelompok Ansharul Khilafah yang diduga terkait ISIS.

Kapolres Malang, AKBP Adi Deriyan Jayamarta, mengatakan, 4 langkah yang disiapkan itu hasil koordinasi bersama jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Malang meliputi Pemkab, Kepolisian hingga TNI.

"Pertama, kita akan sosialisasi dan beri pencerahan pada masyarakat tentang wajah Islam yang sebenarnya yakni Islam yang rahmatan lil alamin," kata Adi Deriyan saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2014).

Kedua, lanjut dia, mengumpulkan seluruh elemen masyarakat di tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika). Hal ini berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan, kemampuan deteksi, dan pencegahan dini terkait kegiatan yang mencurigakan.

"Mulai tingkat kecamatan dan turun ke tingkat kelurahan, Kamis 7 Agustus besok akan kita kumpulkan," ujar Adi.

Langkah ketiga, membentuk jejaring informasi dari tingkat bawah sampai level kabupaten. Jika masyarakat mendapati aktivitas dari kelompok yang mencurigakan, diminta segera menginformasikan mulai jenjang kelurahan hingga tingkat kabupaten.

"Agar akses informasi tentang gerakan yang mencurigakan bisa segera sampai ke Bupati, Polres hingga ke Korem," ungkapnya.

Langkah terakhir yakni menerapkan criminal justice system. Bersinergi dalam mengelola informasi tentang kelompok yang mencurigakan, apakah aktivitas tersebut sudah memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Jika sudah memenuhi unsur pidana, akan ada tindakan lebih lanjut dengan pendekatan kepolisian sesuai perundangan yang berlaku," tandas Adi.

Untuk diketahui, kelompok Ansharul Khilafah menggelar deklarasi di Masjid Jami Sulaiman Al Husnaishil di Dusun Sempu Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang pada 20 Juli 2014.

Juru bicara kelompok tersebut, M Romli, kemudian dipanggil untuk klarifikasi ke kantor Kecamatan Dau pada Selasa, 5 Agustus 014. Dalam klarifikasinya, Romli membantah aktivitas jamaahnya di masjid tersebut memiliki keterkaitan dengan ISIS.

"Aktivitas kami tidak ada hubungannya dengan ISIS. Tidak benar kalau masjid itu akan dijadikan markas ISIS," bantah Romli

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya