Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia. Tahapan yang sedang diselesaikan adalah draf Memorandum of Understanding (MoU) atau side letter (aturan pendamping) yang akan ditandatangani antara pemerintah Indonesia dengan perusahaan tambang raksasa itu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT hari ini mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar.
Mahendra saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian mengungkapkan, rapat ini membahas finalisasi draf dari MoU sebagai kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi dengan Freeport Indonesia.
"Kami akan finalisasi draf dari MoU karena butir-butir utama secara menyeluruh sudah dicapai kesepakatan. Hanya saja dokumen kesepakatan antar kedua belah pihak ini harus ada penyesuaian atau finalisasi dari kata-katanya," ucap dia, Jumat (11/7/2014).
Untuk hal ini, tambah Mahendra, pemerintah belum menjadwalkan secara khusus sidang kabinet dengan Presiden Susilo Bambang Yuhdhoyono (SBY), termasuk gugatan arbitrase internasional dari PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT).
"Belum ada jadwal sidang kabinet. Kalau ini nanti (sidang kabinet paripurna, hanya terkait dengan perkembangan pemilihan presiden (pilpres)," ujarnya.
Dia mengaku, Menko Perekonomian akan meminta waktu penyelenggaraan sidang kabinet khusus kepada Presiden untuk membahas mengenai agenda minerba tersebut, baik soal kesepakatan renegosiasi dengan Freeport dan arbitrase Newmont.
"(Sidang kabinet) belum, nanti diharapkan minggu depan. Tapi belum tahu juga, karena Pak Menko masih menunggu kapan akan dijadwalkan," jelas Mahendra.
Dengan sidang kabinet ini, kata dia, Presiden akan memberikan arahan mengenai permohonan revisi Bea Keluar (BK) dari Freeport dan Newmont. "Saya dengar dari Pak Menko bahwa akan dilaporkan, kami harapkan bisa dapat arahan dari Bapak Presiden. Jadi tunggu saja," tukasnya. (Fik/Ndw)
Pemerintah Sibuk Tuntaskan Konsep Perjanjian Freeport
Pemerintah terus memproses kelanjutan dari kesepakatan renegosiasi kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia.
diperbarui 11 Jul 2014, 15:10 WIBIlustrasi Pertambangan (Foto:Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Perkara Penyebab Rusaknya Hati, Koreksi Diri Sebelum Terlambat!
Harga Minyak Dunia Tambah Mahal, Tapi Belum Pulih Benar
Resmi Meluncur! Yuk Mengenal Lebih Jauh Tentang Wuling Cloud EV
Resep Asem-asem Bandeng Lamongan yang Segar dan Gurih, Ikuti Tips Mengolahnya
Dalami Kasus Bullying Siswi SMP di Bogor, Polisi Periksa 14 Saksi
Study Tour, Antara Beri Pengalaman Belajar Siswa Versus Dugaan Ladang Bisnis Oknum
Resmi Kantongi Restu Golkar, Duet Khofifah-Emil Dardak Siap Kerja Maksimal Menangkan Pilkada Jatim 2024
5 Bahan Rumahan yang Bisa Bantu Pudarkan Strech Mark di Area Bokong
Iran Tangkap 260 Orang terkait Setanisme dan Telanjang
IHSG Melambung, Kapitalisasi Pasar Saham Sentuh Rp 12.420 Triliun pada 13-17 Mei 2024
Bus Pariwisata Tabrak 2 Pejalan Kaki hingga Tewas di Toba, Sopir Positif Sabu
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dialog dengan Gubernur Sulut, Siap Relokasi ke Bolmong Selatan