Soal Pelanggaran HAM, Timses Prabowo: Kita Sudah Tutup Buku

Berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), 23 orang diduga diculik selama 1997-1998.

oleh Widji Ananta diperbarui 22 Jun 2014, 13:52 WIB
Tantowi Yahya

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Raja, Tantowi Yahya mengatakan pernyataan Jenderal TNI (Purn) Wiranto seputar kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada 1998 sebenarnya sudah selesai. Pernyataan itu merupakan pernyataan lama yang sudah tidak perlu dibicarakan lagi.

"Saya rasa soal itu sudah selasai ya, kita udah tutup buku, kalau pihak sana masih buka-buka terus ya silakan saja. Kami menganggap itu seperti kaset rusak yang diputer terus padahal sudah tidak ada pendengarnya lagi," ujar Tantowi di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (22/6/2014).

Tantowi mengatakan, apa yang dilontarkan Wiranto merupakan pernyataan pihak yang telah terpojok. "Nah yang jelas ada orang yang merasa terfitnah, terhina, terpojok, kalau mereka ingin melakukan gugatan ya tentu kita tidak bisa melarang," katanya.

Tentang pembentukan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), itu dilakukan untuk memastikan seberapa jauh keterlibatan Pangkostrad. Selanjutnya, DKP secara bulat merekomendasikan Prabowo dipecat dari dinas keprajuritan.

Sejauh ini, berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), 23 orang diduga diculik selama 1997-1998. Dari jumlah itu, 9 orang sudah kembali, 13 orang hingga kini masih dinyatakan hilang, serta seorang di antaranya ditemukan meninggal. (Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya