Kapolri Imbau 3 Guru JIS Penuhi Panggilan Pemeriksaan

3 Guru Jakarta Internasional School (JIS) dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan kekerasan seksual.

oleh Moch Harun SyahDiterbitkan 19 Juni 2014, 15:20 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - 3 Guru Jakarta Internasional School (JIS) dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan kekerasan seksual. Mereka pun diminta untuk memenuhi panggilan tersebut, agar kasusnya terungkap secara terang benderang.

Sebab jika ketiga guru tersebut terus tidak hadir dalam panggilan yang dilayangkan, polisi bisa menggunakan paksaan.

"Aturan hukum kita kalau dipanggil, KUHAP kita menyatakan dipanggil sekali tidak datang, ya dipanggil kedua kali dan dipanggil ketiga kali dengan surat perintah pembawa," tegas Kapolri Jenderal Polisi Sutarman di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Jenderal bintang 4 itu melanjutkan, pihaknya tidak akan main-main dalam menangani kasus yang mencoreng dunia pendidikan. Untuk itu, timnya akan bekerja ekstrakeras untuk bisa cepat mengungkapnya.

Meski begitu, karena kasus menyangkut anak-anak memang diperlukan ketelitian dan kesabaran dalam mendalami keterangan korban.

"Karena kejadiannya cukup lama dan saksinya anak kecil, yang tentu perlu konseling untuk bisa mengungkap fakta yang sebenarnya. Kita akan mengorek terus," ucap mantan Kabareskrim itu. (Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya