Liputan6.com, Jakarta - Resmi beroperasi sebagai bandara komersial sejak 10 Januari 2014, bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur masih menuai kritikan dari para penumpang yang kerap mengalami kemacetan menuju bandara tersebut. Lalu apa kata PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Halim Perdanakusuma?
General Manager Angkasa Pura II Bandara Halim, Iwan Krishadianto mengaku, pihaknya diminta oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk mengkaji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lalu lintas di bandara tersebut.
"Akses di luar bandara sebenarnya bukan tanggung jawab kami, tapi kemarin kami diminta Pemda DKI untuk mengkaji AMDAL lalu lintasnya. Kami bekerja sama dengan konsultan dalam melakukan kajian ini," tutur dia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Iwan mengaku, hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Pemda DKI melalui konsultan. Setelah itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang akan memproses selanjutnya.
Saat ditanya soal penyelesaian kajian, dia menilai seharusnya sudah diserahkan kepada Pemda DKI. "Harusnya sih sudah ya (ke Pemda). Cuma sekarang kan Dishub DKI sedang bermasalah," terangnya.
Pemda DKI, menurut dia, mesti memiliki hasil kajian sebagai dasar atau landasan untuk membuat kebijakan tepat mengenai akses masuk dan mengurai kemacetan menuju Bandara Halim Perdanakusuma.
"Tapi proses bukan dari pihak Halim, melainkan dari Kantor Pusat kerjasama dengan konsultan untuk mengkaji. Lalu kajian diserahkan ke Pemda untuk ditindaklanjuti, jadi harus punya dasar," ujar Iwan.
Sebagai solusi, Iwan menuturkan, pihaknya menggandeng Polres Jakarta Timur untuk sementara membenahi rambu-rambu lalu lintas menuju Bandara Halim. "Ini yang bisa kami lakukan sementara. Kalau lebih dari itu, nggak bisa. Untuk melakukannya, semua hasil dari konsultan ke Dishub, jadi gongnya dari Dishub," tegasnya. (Fik/Ahm)
Advertisement