Liputan6.com, Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana, terdakwa kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dituntut hukuman penjara selama 10 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, terdakwa yang akrab disapa Wawan ini juga dituntut membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta," ujar Jaksa Edy Hartoyo saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2014).
Saat mendengarkan tuntutan jaksa terhadapnya, Wawan yang mengenakan kemeja batik warna cokelat lengan panjang ini hanya tertunduk.
Dengan mikropfon yang digenggam di tangan kanannya, Wawan yang duduk di kursi terdakwa itu juga sesekali melirik ke arah tim jaksa yang duduk di bagian kiri ruang sidang.
Usai mendengar tuntutan jaksa, Majelis hakim yang diketuai Matheus Samiadji meminta tanggapan kepada Wawan dan tim kuasa hukumnya.
"Terdakwa punya hak untuk mengajukan pembelaan. Bagaimana, apakah terdakwa mau menyampaikan pembelaan? Silakan konsultasikan ke penasihat hukum saudara," kata Hakim Matheus.
"Kami akan mengajukan pembelaan yang mulia. Kami minta waktu 2 minggu untuk menyusun pledoi," kata salah satu kuasa hukum Wawan.
Majelis hakim pun menyetujui, sidang akhirnya ditunda hingga 9 Juni dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi. (Ein)
HEADLINE HARI INI
Euro 2024 Jadi Ajang Terakhir Cristiano Ronaldo, Kans Cetak Rekor dan Ukir Sejarah?
Dituntut 10 Tahun Penjara, Wawan Hanya Tertunduk
Wawan juga dituntut membayar denda sebesar Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
diperbarui 26 Mei 2014, 11:43 WIBMenurut Wawan, Amir Hamzah dan Kasmin yang berniat menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (Liputan6.com/Herman Zakharia).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Tradisi Ganti Penutup Ka’bah Setiap Tahun di Arab Saudi, Ini Proses Pembuatan Kiswah
Studi: Gajah Afrika Panggil Kawanannya Pakai Nama Seperti Manusia
Film Terakhir Lee Sun Kyun, 'Project Silence' Rilis Trailer dan Poster Resmi
Mensos Risma Kampanyekan Penggunaan Metode 'Long Acting' untuk Obati Pasien ODGJ
DOOM: The Dark Ages Rilis 2025, Aksi Brutal DOOM Slayer di Abad Pertengahan
Usai Mbappe, Real Madrid Incar Pemain yang Pernah Jebol Gawang Timnas Indonesia
Harga MinyaKita Naik Rp 1.500 setelah Idul Adha, Jadi Segini
Rekomendasi Brand Lokal Baju Menyusui Kekinian, dari Kaus hingga Blus
Daun Kratom adalah Tanaman Obat Tradisional, Atasi Gangguan Cemas dan Depresi
VIDEO: Pertamax di SPBU KDA Batam Bercampur Air, Sejumlah Mobil Mogok Setelah Isi BBM
Deretan Hoaks Penyembuhan Sakit Gigi, Pijat Kaki hingga Kumur Bensin
4 Potret Anggun Menyanyi Diiringi Paduan Suara yang Terdiri Dari 2 Ribu Orang, Disebut Sebagai Penampilan Bersejarah