Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Penetapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berdasarkan ekspose atau gelar perkara yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
"Sudah naik penyidikan. Dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Namun belum diketahui pasti atas perkara apa SDA ditetapkan sebagai tersangka. Sebab KPK punya 3 fokus penyelidikan kasus haji.
Sebelumnya, pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto juga pernah menyebut lembaganya sedang fokus pada 3 penyelidikan dugaan korupsi haji.
"Pertama berkaitan dengan biaya perjalanan ibadah haji, dana haji, kedua, berkaitan dengan soal komondasi pengadaan, dan ketiga berkaitan dengan orang-orang yang dapat fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Sementara itu, beberapa pihak termasuk SDA juga pernah dimintai keterangannya saat perkara ini masih dalam proses penyelidikan.
KPK Tetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali Tersangka Kasus Haji
KPK punya 3 fokus penyelidikan kasus haji.
diperbarui 22 Mei 2014, 18:40 WIB(Liputan6 TV)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BMKG Ungkap Penyebab Gempa Bali Magnitudo 4,8 yang Dirasakan hingga Lombok Barat
5 Manfaat Wortel Bagi Kesehatan, Salah Satunya Kontrol Gula Darah
VIDEO: Pemakaman Pejuang Hizbullah, Serangan Terus Meningkat di Perbatasan Israel-Lebanon
Operasi Sikat Jaya, Polres Metro Jaksel Amankan 19 Pelaku Kriminal
Manchester United Dapat Kabar Baik Jelang Jadwal Padat Akhir September 2024
Berkunjung ke Markas Zeiss di Jerman, Perusahaan Lensa Premium yang Bikin Kamera HP Vivo Naik Kelas
Google Drive Foto Adalah Layanan Menyimpan File Foto, Begini Langkah-Langkahnya
Ragam Pilihan hingga Manfaat Minuman Segar dan Sehat dari Buah Apel
Harga Emas Cetak Rekor Termahal Sepanjang Masa, Tembus Angka Ini
2 Kapal Jerman Bakal Sambangi Perairan Indonesia, Apa Misinya?
Insiden Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Paksa Diduga Cacat Prosedur, Begini Klarifikasi Polisi
Madu adalah Obat Alami yang Dikenal Sejak Zaman Nabi, Ini 4 Khasiat Bila Dikonsumsi Setiap hari