KPK Tak Rela Lepas Abraham Samad Maju Pilpres?

Abraham Samad memang belum memutuskan untuk maju bertarung pada pilpres, tapi sejumlah penolakan mulai bermunculan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 12 Mei 2014, 12:56 WIB
Capres dari PDIP Joko Widodo bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta. Pertemuan itu terjadi secara tidak sengaja saat keduanya hendak meninggalkan kota 'gudeg' itu. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad semakin santer diberitakan bakal dilamar sebagai calon wakil presiden oleh partai politik untuk maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang.

Setelah dengan tegas Partai Gerindra menyampaikan ketertarikannya kepada Abraham Samad, kali ini giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mulai mendekati pria asal Makassar, Sulawesi Selatan tersebut.

Samad memang belum memutuskan untuk maju bertarung pada pilpres, tapi sejumlah penolakan mulai bermunculan. Salah satunya dari internal KPK atau lembaga yang membesarkan nama Abraham Samad.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, sekalipun tidak ada aturan yang melarang pimpinan KPK maju sebagai capres atau cawapres, namun Samad masih memiliki kontrak atau sumpah jabatan yang harus dipenuhi saat dilantik menjadi ketua KPK.

"Kita jangan terpaku sama undang-undang saja. Kontrak kita kan sudah jelas, pemberantasan korupsi," ujar Zulkarnaen kepada Liputan6.com di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/5/2014).

Lebih tegas, Zulkarnaen juga mengisyaratkan tidak akan mendukung rekannya ini maju sebagai sebagai cawapres. "Ya jelas dong. Korupsi kan masih banyak. Masih banyak kerjaan kok, Apalagi Pak Busyro (Muqoddas) mau berakhir (pensiun) tahun ini," tegas dia.

Saat ditanya apakah Samad sudah memastikan maju sebagai cawapres, Zulkarnaen mengaku tidak tahu. "Tanya sama dia. Itu kan bisa ditafsirkan," pungkas Zulkarnaen sembari berlalu. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya