Liputan6.com, Lahore Di saat anak-anak seusianya baru belajar merangkak, seorang bayi berusia 9 bulan di Pakistan sudah didakwa melakukan tindakan serius: melakukan percobaan pembunuhan.
Tuduhan itu membuat para pengamat dan mereka yang melek hukum geleng-geleng kepala. Heran. Kasus ini menyoroti kelemahan endemik dalam sistem hukum negara itu.
Mohammad Musa -- nama bayi itu -- bersama ayah dan anggota keluarganya yang lain dituduh melempari batu ke arah para pejabat perusahaan gas pada 1 Februari 2014. Menurut pengacara mereka, Chaudhry Irfan Sadiq, tempat kejadian perkara terjadi di pemukiman kelas pekerja Ahata Thanedaran, Lahore di mana mereka tinggal.
Inspektur Kashif Muhammad, yang saat kejadian berada di TKP, melaporkan insiden tersebut sebagai kasus percobaan pembunuhan.
Si bocah menggemaskan itu muncul dalam sidang pengadilan, bersama para terdakwa lain. Ia terlihat menangis dalam pelukan sang kakek, Muhammad Yasin.
Sang kakek lalu memberinya susu dari botol, saat ia menjawab berondongan pertanyaan dari wartawan.
"Semua orang bertanya-tanya, 'Bagaimana bisa anak sekecil itu dilibatkan dalam sebuah kasus? Apa gerangan maksud polisi'," kata buruh berusia 50 tahun itu.
Pemidanaan terhadap Mohammad Musa, yang belum lagi genap setahun, jelas-jelas melanggar usia minimum pertanggungjawaban pidana di Pakistan, yang telah dinaikkan dari usia 7 tahun menjadi 12 tahun sejak 2013, kecuali dalam kasus-kasus terorisme.
Hakim Rafaqat Ali Qamar memerintahkan, polisi yang menangani kasus itu diberhentikan sementara dan bocah itu diberi kebebasan bersyarat. Namun, pengacara terdakwa bersikukuh, kasus melawan Musa harus dibatalkan.
"Pengadilan cukup membawa kasus anak di bawah umur ini ke Pengadilan Tinggi -- untuk kemudian membatalkan dakwaan yang dikenakan pada anak yang tak bersalah ini. Untuk membebaskannya dari kasus ini," kata Sadiq .
"Kasus ini juga mengungkap ketidakmampuan kepolisian kita dan cara mereka beroperasi," tambahnya .
Aneh! Bayi 9 Bulan Didakwa Melakukan Percobaan Pembunuhan
Di saat anak-anak seusianya baru belajar merangkak, seorang bayi berusia 9 bulan di Pakistan jadi terdakwa.
diperbarui 05 Apr 2014, 11:38 WIBDi saat anak-anak seusianya baru belajar merangkak, seorang bayi berusia 9 bulan di Pakistan jadi terdakwa.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cucu SYL dapat Jabatan di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan
Kubu SYL Soal Minta Dibiayai Umrah: Bukan untuk Pribadi, Ada Tanda Tangan MoU
Top 3 Islami: Rajin Sedekah tapi Tidak Sholat Apakah Diterima? Qurban Ayam Menurut Gus Baha
Permintaan Pasar Turun, Fuso Tetap Pimpin Kendaraan Niaga Kuartal 1 2024
Cuaca Hari Ini Kamis 23 Mei 2024: Pagi Berawan, Mayoritas Jabodetabek Hujan Siang Nanti
Gugatan Dikabulkan Bawaslu, Nurul-Nafik Buka Peluang Maju Pilkada Bojonegoro 2024
Tak Hanya Diolah Jadi Minuman, Simak 3 Varian Resep Praktis Masakan dari Nanas
Menjelajah Indonesia, Ini Rekomendasi Destinasi Wisata untuk Libur Hari Raya Waisak
Zulhas Kembali Tegaskan PAN Siap Dukung Bobby Nasution
Jangan Khawatir, Anak Demam Setelah Imunisasi adalah Hal yang Wajar
Ikut Kampanye Pilpres AS, Donald Trump Terima Saweran Kripto
Pernah Kerja Bersama Steve Jobs, CEO Ini Ungkap Rahasia Sukses Usai Kuliah