7 Pembakar Hutan Riau Masih Buron

Polda Riau setempat sudah menangani 66 Laporan Polisi (LP) terkait pembakaran lahan dan hutan.

oleh Edward Panggabean diperbarui 01 Apr 2014, 19:20 WIB
Kantor Gubernur Riau tak terlihat ditelan kabut asap (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Riau memburu 7 buron terduga pembakar hutan dan lahan di Provinsi Riau. Mereka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dari 109 tersangka yang telah diproses oleh polisi.

"7 Orang masih DPO," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/4/2014).

Menurut Agus, sampai saat ini Polda Riau sudah menangani 66 Laporan Polisi (LP) terkait pembakaran lahan dan hutan di tengah pulau Sumatera itu. Dari 66 LP, yang telah ditetapkan sebagai tersangka 109 orang. Sedangkan tersangka dari korporasi masih tetap satu perusahaan yakni PT NSP.

"Ini masih terus kita lakukan penyidikan," kata Agus.

Menurut Agus, dari 66 laporan yang disidik sudah 19 laporan. Sedangkan yang dilimpahkan tahap pertama ada 19 kasus. Kemudian yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan ada 18 kasus. "Tersangka yang ditahan ada 93 orang. Sedangkan yang tidak ditahan ada 9," katanya.

Agus menekankan, pihaknya sudah mengambil langkah tegas untuk menuntaskan atau mencegah pembakaran lahan ini agar tak terus menerus maupun berulangkali terjadi.

"Kapolda Riau memerintahkan penindakan, tapi tidak mengabaikan langkah persuasif," tandas perwira berpangkat melati 3 di pundaknya itu.

(Shinta Sinaga)

Baca juga:

Kabut Asap Jadi Biang Kerok Jumlah Turis ke RI Turun

Kabut Asap Hilang, 1.000 Tentara Segera Ditarik dari Riau

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya