Diperiksa KPK, Anggito Abimanyu Bawa Laporan Keuangan Haji

Penyidik KPK memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Mar 2014, 11:44 WIB
Suasana sekitar Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Minggu (25/10). Calon haji Indonesia akan mulai masuk Makkah 1 November mendatang.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - KPK terus mengusut kasus dugaan penyimpangan dana haji di Kementrian Agama (Kemenag). Kali ini KPK memanggil Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu untuk dimintai keterangan.

Anggito memenuhi panggilan KPK dengan datang sekitar pukul 10.10 WIB. Anggito pun terlihat membawa map bertuliskan 'Laporan Keuangan Penyelenggaraan Haji'.

"Iya, iya, diperiksa," ujar Anggito saat tiba di KPK, Jakarta, Rabu (19/3/2014).

KPK memang tengah mengusut dan mengejar penyelidikan terkait dugaan korupsi penggunaan dana ibadah haji tahun 2012-2013. Dari penyelidikan, beberapa pihak juga telah dimintai keterangan terkait dalam proses penyelidikan ini.

Adapun penyelidikan KPK terkait ibadah haji mengarah kepada pengadaan barang dan jasa yang berada di Arab. Pengadaan barang dan jasa itu seperti pengadaan katering, transportasi, dan pemondokan selama di Mina.

Selain itu, beberapa anggota komisi VIII juga dimintai keterangan terkait proses pembahasan anggaran haji yang bergulir di DPR. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya