Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan bekas petinggi PT Adhi Karya Bali (PT AKB) Wijaya Imam Santoso sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang. Wijaya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan di PT AKB sebesar Rp 15,3 miliar.
"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sehingga tim penyelidik pada bidang tindak pidana khusus Kejagung akhirnya meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan Ir. WIS sebagai tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Senin malam (17/3/2014).
Menurut Untung, Wijaya diduga menampung uang yang bersumber dari efisiensi uang anggaran proyek (laba perusahaan), dan hasil pencairan klaim asuransi kerugian dari PT Jasa Raharja Putra pada periode Februari 2009 sampai dengan Juli 2010 ke dalam rekening pribadinya.
"Diduga (uang) itu dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang di luar dari Rencana Kerja Anggaran Divisi (RKAD) serta untuk kepentingan pribadi tersangka sekitar Rp15.384.969.744,69," papar dia.
Saat ini tim jaksa penyidik sudah menyusun rencana dan tahap-tahap pengumpulan bukti dalam pelaksanaan penyidikan. Rencananya, Selasa 18 Maret, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berlokasi di Provinsi Bali. "Pemeriksaannya dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Bali," kata Untung.
Tiga saksi yang akan diperiksa lebih dulu dari PT AKB Divisi Konstruksi VII yakni eks Kepala Divisi Konstruksi Imam Baehaki, eks Manager Administrasi Basri Irnaningsih, dan eks Manager Administrasi Handoko Tri Sudibyo.
Eks Pejabat PT Adhi Karya Bali Jadi Tersangka Pencucian Uang
Wijaya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan di perusahaan itu sebesar Rp 15,3 miliar.
diperbarui 18 Mar 2014, 00:50 WIBIlustrasi uang | Via: ist.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo-Gibran Akan Pimpin Pemerintah Indonesia ke Depan, PGRI Ingatkan Ini
Mengenang 6 Fashion Fantastis Kim Ji Won di Drakor Queen of Tears, Pakai Korset Seharga Rp34 Juta
2 Debt Collector di Palembang yang Ribut dengan Aiptu FN Ditangkap, Satunya Menangis
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 29 April 2024
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Isak Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Anggota Polresta Manado Tiba Rumah Duka
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Menertawai Kiainya saat Sholat, Ternyata karena Ini
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya
Detik-Detik Satpam DPRD Tanjungbalai Diserang Monyet Liar saat Tidur Lelap
Gandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis