Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sangat berharap kasus pengadaan 656 bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibandingkan Kejaksaan Agung.
"Makanya saya minta KPK bisa turun. Dan mudah-mudahan Kejagung tidak mengambilalih penyidikan. Kalau diambil alih, KPK nggak bisa turun," ungkap Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Menurut dia, perusahaan bus Ankai di Cina sudah memproduksi bus lebih dulu sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan Pemprov DKI. Padahal, kala itu pemenang tender bus belum ditentukan. Namun, dalam mekanisme tender hal itu tidak menyalahi prosedur.
Advertisement
Ahok yakin, KPK lebih mampu membedah kasus bus itu layaknya korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menjerat mantan Mendagri Hari Sabarno pada 2012.
Pembedahan KPK, kata Ahok, dapat dilakukan lebih detail. Mulai dari kesesuaian jenis tabung gas, harga, status, dan lainnya. Apabila tidak sesuai, berarti korupsi atau ada mark up anggaran.
"Dan kita tahu. Selama ini pengalaman kalau diambil Kejagung banyak yang tidak jadi masalah. Tidak ketemu salahnya. Kalau KPK, bisa ketemu," tegas Ahok.
Bahkan, jika nantinya ternyata dapat dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) maka semua pejabat yang terlibat, akan disita hartanya yang tak dapat dibuktikan. Untuk itu, diakuinya pihak KPK telah memboyong berkas-berkas dari ruang kerjanya pekan lalu.
"Seperti kasus Anas (Anas Urbaningrum). Ini yang menarik di KPK. Makanya saya minta KPK bisa tangani ini. KPK sudah ambil data semua kok. Kita terus koordinasi dengan KPK. Bedah saja seperti damkar. Tangkap saja lah. Ini udah keterlaluan," tandasnya. (Ismoko Widjaya)
Baca juga:
Baca Juga