Liputan6.com, Jakarta Rencana pembangunan kereta supercepat Jakarta-Surabaya yang melintasi Bandung menuai pro-kontra di masyarakat. Kalangan penentang menilai Indonesia tidak membutuhkan kereta api supercepat seperti Shinkansen.
Mendapati penolakan tersebut, Deputi Kementerian Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Lucky Eko Wuryanto hanya menjawab singkat.
"Coba saja tanyakan kepada anak-anak kita nanti, butuh tidak?" tandas dia kepada Liputan6.com, Minggu (2/3/2014).
Catatan Liputan6.com, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dedy Priyatna pernah mengatakan, Shinkansen memberikan pelayanan lebih cepat, nyaman, mudah dan ramah lingkungan.
"Shinkansen itu kereta api terkeren dan tercepat nomor satu di dunia karena kecepatannya hingga 300 kilometer (km) per jam," bangga dia.
Dedy menyebut, jarak Jakarta-Bandung dapat ditempuh hanya dalam waktu 37 menit dengan kereta supercepat ini. Padahal jika menggunakan kereta eksekutif, penumpang bisa menghabiskan waktu perjalanan kurang lebih satu jam jarak Jakarta-Bandung atau sebaliknya.
"Di Jepang, rata-rata keterlambatan Shinkansen hanya satu menit selama kurun waktu 50 tahun sejak diresmikan penggunaannya," tegasnya.
Hal ini, tambah dia, membuktikan ketepatan waktu Shinkansen sehingga waktu penumpang tak terbuang banyak dan bisa menjalankan kegiatan bisnisnya dengan baik saat harus dinas di Jakarta maupun Bandung.
Keunggulan lain dari Shinkansen, lanjut Dedy, memiliki teknologi untuk merespon gempa bumi karena dilengkapi dengan sensor yang dapat mendeteksi gempa bumi dari jarak berkilo-kilo meter jauhnya dengan cara berhenti secara otomotis, bahkan ketika sedang dalam terowongan sekalipun.(Fik/Shd)
Pro-kontra Kereta Shinkansen, Pemerintah: Coba Tanya Anak-anak Kita Nanti?
Hingga kini proses pembangunan kereta supercepat Shinkansen Jakarta-Bandung baru sampai tahap studi kelayakan.
diperbarui 02 Mar 2014, 13:02 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kuasa Hukum Nurul Ghufron Minta Dewas KPK Patuhi Putusan PTUN
Badan Geologi Imbau Warga Tak Gampang Tergiring Isu Erupsi Gunung Ibu dari Sumber Tak Jelas
7 Fenomena Astronomi Langka, Pembentukan Gugus Bintang Hingga Gerhana Matahari
Pengaruh Budaya Kekaisaran Seljuk dan Bizantium dalam Kuliner Ottoman
Niat dan Tata Cara Puasa Ayyamul Bidh Dzulqa’dah Hari Pertama 22 Mei 2024, Raih Pahala di Bulan Haram
Gagal Masuk Skuad Timnas Inggris, Bintang Manchester United Buka Mulut
Mengabadikan 'Staatsblad' Undang-Undang Zaman Hindia Belanda di Padang
HEADLINE: Momen Hangat Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di KTT WWF Bali, Sinyal Rekonsiliasi?
Peringatan 26 Tahun Reformasi, Cipayung Plus Demo di Gedung DPRD Kota Malang
Cerita Ngeri Penumpang Korban Singapore Airlines Turbulensi Parah
Insiden Turbulensi Singapore Airlines, Jumlah dan Kondisi Terakhir Penumpang Korban Insiden
Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang, Polda Sulteng Tetapkan Tersangka