Disuruh Mengaku Membunuh, Dianiaya Polisi

Selama proses penyelidikan, korban mengaku dianiaya polisi. Dia dipaksa mengaku telah membunuh bekas pacaranya yang tewas di dalam kelas sebuah SMP. Penuturan korban dibantah Kapolsek Cerme.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Jan 2009, 06:45 WIB
Liputan6.com, Bodowoso: Lagi-lagi polisi diduga melakukan salah tangkap. Kali ini menimpa warga Cerme, Bondowoso, Jawa Timur. Selama proses penyelidikan, korban mengaku dianiaya polisi. Dia dipaksa mengaku telah membunuh Jumiati, warga desa setempat. Namun karena tak cukup bukti, polisi akhirnya membebaskan korban.

Kini, kondisi korban mulai membaik. Namun beberapa bagian tubuh Sahlawi masih tampak lebam. Korban salah tangkap ini mengaku pusing dan mual akibat dianiaya polisi. Dia dipaksa mengaku membunuh Jumiati, bekas pacarnya yang tewas di dalam kelas sebuah sekolah menengah pertama.

Penuturan korban dibantah Kapolsek Cerme Ajun Komisaris Polisi Yuda Agung Laksana. Yuda mengaku tidak pernah menangkap korban tapi hanya memintai keterangan. Bantahan Yuda dimentahkan korban dengan menunjukkan surat perintah penangkapan. Dalam waktu dekat korban akan melaporkan kasus ini.(JUM/Agus Ainul Yaqin dan Taufiqurahman)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya