Perampok di Rumah Ketua Ikadin Tertangkap

Polisi menangkap empat perampok di kediaman Ketua Ikatan Advokat Indonesia Soedjono. Mereka diciduk di lokasi dan waktu yang berbeda.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Jul 2001, 06:14 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat perampok rumah Ketua Ikatan Advokat Indonesia Soedjono pada Maret Silam. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya perhiasan emas milik keluarga Soedjono. Demikian diungkapkan Kepala Direktorat Reserse Polda Jakarta Komisaris Besar Polisi Adang Rochyana, di Jakarta, Jumat (13/7) siang.

Adang mengatakan, tersangka, Markus Pasaribu alias Lango, Suhartono Parapat, Leonardo Marpuang, dan Ramlan Butar Butar diciduk di lokasi dan waktu berbeda. Sementara itu, Soedjono bersama istrinya melihat barang bukti dan para tersangka di ruang tahanan Polda Jakarta.

Perampokan di kediaman Soedjono di kawasan Cimanggis Depok, Jawa Barat terjadi pada 12 Maret silam. Saat itu, para pelaku dengan menggunakan senjata api membawa lari jam tangan Rolex dan sejumlah perhiasaan senilai Rp 12 miliar.(AWD/Nina Waskito dan Johny Akbar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya