Liputan6.com, Sidoarjo:Anggota DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (2/4), menggelar rapat paripurna membahas tuntutan warga di luar peta terdampak. Rapat berlangsung ditengah-tengah demonstrasi warga dari tiga desa di depan Gedung DPRD Sidoarjo.
Rapat memutuskan, DPRD Sidoarjo merekomendasi tuntutan warga agar pemerintah mempercepat pembayaran ganti rugi. Namun, perwakilan warga dari tiga desa di antaranya Desa Besuki, Kecamatan Jabon, pesimistis akan janji-janji anggota Dewan.
Advertisement
Sejak semburan lumpur Lapindo terjadi 29 Mei 2006, jumlah wilayah yang terkena dampak semburan semakin meluas. Wilayah yang terendam awalnya di Kedung Bendo, Reno Kenongo, Siring dan sebagian besar Jatirejo dengan total sekitar 400 hektare. Namun, semburan kini merambah ke tiga desa, yakni di Besuki, Pejarakan, dan Kedungcangkring dengan total keseluruhan hampir 700 hektare. Dampak semburan juga dirasakan warga di sembilan desa, seperti Siring dan Jatirejo yang warganya juga menuntut mendapatkan ganti rugi [baca: Tuntutan Warga Sembilan Desa Masih Mentah].(IAN/Eko Yudho)