Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.
Ambil Raskin, Warga Harus Bayar Pajak
Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.
Diterbitkan 03 April 2011, 08:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gantikan Casemiro, Manchester United Disarankan Rekrut Bintang Jerman di Piala Dunia 2026
- 1 jam yang lalu
Persija Jakarta Resmi Gandeng Adidas hingga 2031
- 1 jam yang lalu
Bukan Rashford, Barcelona Tergoda Rekrut Pemain Depan Manchester United Lainnya
- 1 jam yang lalu
Aston Villa Segera Datang ke Jakarta, Pemanasan Sebelum Lawan PSG
- 2 jam yang lalu
Pertamina Mandalika International Circuit, Tempat Lahir Generasi Baru Pembalap Indonesia