Ambil Raskin, Warga Harus Bayar Pajak

Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.

oleh budi.iswaraDiterbitkan 03 April 2011, 08:48 WIB
Untuk bisa membawa pulang jatah beras rakyat miskin, warga harus membayar sejumlah uang yang disebut pajak. Pemerintah setempat tak membantah adanya pungutan tersebut.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya