Satuan Reskrim Polsekta Pasar Jambi menangkap pengedar uang palsu di kediamannya. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 13,6 juta.
Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu
Satuan Reskrim Polsekta Pasar Jambi menangkap pengedar uang palsu di kediamannya. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 13,6 juta.
Diterbitkan 19 Januari 2012, 02:55 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Fenomena Double Job, Siasat Kelas Menengah agar Tak Jatuh Miskin
- 29 menit yang lalu
15 Rute Transjakarta Terganggu Imbas Truk Tabrak MCB di Cawang
- 1 jam yang lalu
Anak Krakatau Meletus 8 Kali, Kolom Abu Capai 500 Meter
- 2 jam yang lalu
Bertemu Prabowo, Sekjen PBB Apresiasi Peran Indonesia untuk Palestina
- 2 jam yang lalu
DPR Buka-bukaan soal Polemik Syarat Pendidikan Capres-Cawapres di PKPU