Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu

Satuan Reskrim Polsekta Pasar Jambi menangkap pengedar uang palsu di kediamannya. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 13,6 juta.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 19 Januari 2012, 02:55 WIB
Satuan Reskrim Polsekta Pasar Jambi menangkap pengedar uang palsu di kediamannya. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 13,6 juta.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya