Eksepsi Terdakwa Geng Motor Ditolak

Dalam sidang yang berlangsung singkat, jaksa penuntut umum menolak seluruh eksepsi Joshua Reynaldi Radja Gah, terdakwa kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut.

oleh raden.asmoroDiterbitkan 08 Agustus 2012, 07:22 WIB
Dalam sidang yang berlangsung singkat, jaksa penuntut umum menolak seluruh eksepsi Joshua Reynaldi Radja Gah, terdakwa kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya