PPATK Temukan Aliran Dana Rp 10 M

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan transaksi mencurigakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi Korlantas.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 11 Agustus 2012, 07:32 WIB
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan laporan transaksi mencurigakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi Korlantas.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya