Polri Serahkan Penahanan Djoko Kepada KPK

Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menegaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki hak dan kewenangan untuk menahan tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo (DS), pasalnya, hal itu sepenuhnya hak KPK

oleh budi.iswaraDiterbitkan 05 Oktober 2012, 12:59 WIB
Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna menegaskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki hak dan kewenangan untuk menahan tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo (DS), pasalnya, hal itu sepenuhnya hak KPK

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya