Muhamad Arif dari Sidoarjo, Jawa Timur bertanya, Ustad, bagaimana hukumnya penutupan sementara tempat hiburan yang dikelola non-muslim sementara tunjangan hari raya lebaran untuk karyawan harus dibayarkan pengusaha?
Bagaimana Hukumnya Penutupan Tempat Hiburan yang Dikelola non-Muslim ?
Muhamad Arif dari Sidoarjo, Jawa Timur bertanya, Ustad, bagaimana hukumnya penutupan sementara tempat hiburan yang dikelola non-muslim sementara tunjangan hari raya lebaran untuk karyawan harus dibayarkan pengusaha?
Diterbitkan 24 Juli 2013, 17:06 WIBPOPULER
Berita Terbaru
8 Ciri Orang yang Jarang Membalas Chat dengan Cepat Menurut Psikologi, Bukan Berarti Tak Peduli
- 3 jam yang lalu
7 Ciri Orang yang Suka Ngemil saat Bekerja Berdasarkan Penelitian Ilmiah Psikologi Okupasi
- 9 jam yang lalu
Apakah Berat Badan 40 Kg Termasuk Gemuk? Ini Faktanya
- 11 jam yang lalu
Apakah Boleh Cuci Muka di Siang Hari? Ini Penjelasan Ahli
- 1 hari yang lalu
11 Ciri Orang yang Suka Makan Sambil Menonton Menurut Psikologi