Polisi Menemukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare

Polres Mandailing Natal, Sumatra Utara menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di Perbukitan Sipatihi. Namun, tiga tersangka yang diduga pemilik ladang berhasil kabur.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Jul 2007, 05:54 WIB
Liputan6.com, Mandailing Natal: Satuan narkotika dan obat-obat berbahaya Kepolisian Resor Mandailing Natal, Sumatra Utara, belum lama ini menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di perbukitan Sipatihi, Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur. Dari tempat ini, polisi menyita sebanyak 1.200 lebih ganja siap panen.

Menurut Wakapolres Mandailing Natal, Komisaris Polisi Syarbaini Harahap, tiga tersangka yang diduga pemilik ladang ganja ini berhasil melarikan diri. Mereka diduga masih bersembunyi di hutan perbukitan Sipatihi yang lokasinya sangat sulit dijangkau petugas. Penemuan ladang ganja itu merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu enam bulan terakhir.(IAN/Chaerul Dharma dan Cuk Arbianto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya