Jiwa 12 TKI di Irak Kian Terancam

Akbar bersama 12 TKI lainnya yang masih berada di kamp pengungsian di wilayah Victory, Baghdad, berharap dapat segera kembali ke Indonesia. Jiwa mereka terancam karena serangan roket.

oleh Liputan6Diterbitkan 06 Juli 2007, 05:36 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pihak Departemen Luar Negeri menyatakan sudah melarang warga negara Indonesia untuk masuk Irak. Namun, Deplu mengaku tidak bisa mengawasi setiap WNI yang berada di luar negeri. Karena itu, bekerja sama dengan pihak terkait di Irak, Deplu tengah berusaha mengetahui nasib mereka.

Sampai saat ini terdapat 102 pekerja Indonesia yang bekerja di Baghdad, Irak. Salah satu TKI yang masih berada di Irak adalah M. Akbar Idrus. Bersama 12 TKI lainnya jiwa Akbar kini terancam. Belum lama berselang, kamp pengungsiannya di kawasan Victory, Baghdad, diserang roket. Ini adalah serangan untuk kesekian kalinya di kawasan tersebut.

Melalui telewicara dengan wartawan SCTV Bayu Sutiyono dalam Liputan 6 Pagi, Jumat (6/7), Akbar berharap pemerintah dapat segera mengevakuasi dan memulangkan mereka ke Tanah Air. Pasalnya, mereka telah meminta pulang pada PJTKI yang mengirim, namun prosesnya berbelit-belit. Berdasarkan jadwal, Idris dan rekan-rekannya akan kembali ke tanah air pada 15 Juli mendatang kendati kontrak baru berakhir 30 September 2007 [baca: PT North Java Sea, PJTKI Ilegal?].

Senin silam, Stephen Latu bersama seorang rekannya melaporkan PT North Java Sea Group ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Perusahaan pengerah jasa TKI yang juga menyalurkan Akbar ke Irak ini dilaporkan atas tuduhan penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan [baca: Dua Tenaga Kerja di Irak Melaporkan PJTKI].(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya