Sampai saat ini terdapat 102 pekerja Indonesia yang bekerja di Baghdad, Irak. Salah satu TKI yang masih berada di Irak adalah M. Akbar Idrus. Bersama 12 TKI lainnya jiwa Akbar kini terancam. Belum lama berselang, kamp pengungsiannya di kawasan Victory, Baghdad, diserang roket. Ini adalah serangan untuk kesekian kalinya di kawasan tersebut.
Melalui telewicara dengan wartawan SCTV Bayu Sutiyono dalam Liputan 6 Pagi, Jumat (6/7), Akbar berharap pemerintah dapat segera mengevakuasi dan memulangkan mereka ke Tanah Air. Pasalnya, mereka telah meminta pulang pada PJTKI yang mengirim, namun prosesnya berbelit-belit. Berdasarkan jadwal, Idris dan rekan-rekannya akan kembali ke tanah air pada 15 Juli mendatang kendati kontrak baru berakhir 30 September 2007 [baca: PT North Java Sea, PJTKI Ilegal?].
Advertisement
Senin silam, Stephen Latu bersama seorang rekannya melaporkan PT North Java Sea Group ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Perusahaan pengerah jasa TKI yang juga menyalurkan Akbar ke Irak ini dilaporkan atas tuduhan penipuan dan perbuatan tidak menyenangkan [baca: Dua Tenaga Kerja di Irak Melaporkan PJTKI].(YNI/Tim Liputan 6 SCTV)